MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Terkait penangkapan MS (37) salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Meranti, yang kedapatan saat melakukan pesta sabu bersama KA (27) pegawai Honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti, Selasa (2/9) petang, Kadisnakertrans Meranti, Izhar, mengaku tidak kaget.Hal ini diungkapkan Izhar, kepada wartawan, Rabu (2/9). Dikatakannya juga, keseharian MS di kantor memang kurang bagus. Dimana Ia sering tidak ngantor (bolos,red) dan selalu terlambat."Secara lisan, kami sudah penat menasehatinya," ucapnya.Kendati demikian, Izhar mengaku sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. Menurutnya, MS sebagai seorang PNS tidak pantas memiliki prilaku seperti itu (nyabu, red).Kata Izhar juga, MS ini merupakan PNS pindahan dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya Ia (MS) sempat juga bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti sebelum pindah ke Dinas yang dipimpinnya itu (Disnakertrans, red)."Dia (MS) mulai bekerja di sini (Disnakertrans, red) sejak 27 oktober 2014 lalu, menjabat sebagai Kasi Lahan Bangunan Sarana dan Perasarana," terangnya.Dia juga berharap, agar pemangku hukum yang menagani kasus tersebut (Polres Meranti, red) bisa tetap memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku."Kalau dia bersalah, proses saja secara hukum yang berlaku. Semoga ini menjadi contoh bagi staf-staf yang lainnya," ucapnya lagi.Ditempat terpisah, Kadis PU Meranti Ardahni, belum bisa ditemui, dimana saat itu ia sedang tidak berada di tempat. Sementara Sekretaris sedang rapat masalah anggaran bersama staf-staf lainnya.(Adi)