Hotnews

Kerja Sama Polres Inhil Dan Masyarakat ,Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Di Ringkus Polisi

Zanoer - Minggu, 09 Februari 2025 20:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2025/02/_5854_Kerja-Sama-Polres-Inhil-Dan-Masyarakat--Dua-Orang-Pelaku-Tindak-Pidana-Narkoba-Di-Ringkus-Polisi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
(Pesisirnews.com)Tembilahan - Polres Inhil berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Inhil, Riau.

Kedua pelaku tersebut adalah Sdr. UG dan Sdr. HN Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025 sekira pukul 20.30 WIB.

Hasil penggeledahan di rumah milik Sdr. HN yang beralamat di Jalan Pekan Arba Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, ditemukan barang bukti berupa:- 2 (dua) paket narkotika jenis shabu- 4 (empat) lembar plastik putih bening klep les merah- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik- 1 (satu) buah gunting pemotong

Sementara itu, di rumah milik Sdr. UG yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, ditemukan barang bukti berupa:- 1 (satu) paket narkotika jenis shabu- 2 (dua) lembar plastik putih bening klep les merah- 1 (satu) unit timbangan digital- 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu- 8 (delapan) lembar plastik putih bening klep les merah

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa hari sebelum melakukan penangkapan," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Dengan penangkapan ini, Polres Inhil berharap dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini juga merupakan bukti bahwa Polres Inhil serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil dan akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Inhil.(***)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas

Hukrim

Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan

Hukrim

Bunda Paud Inhil Katerina Susanti Buka Lomba Kolase Pada Hari Anak Nasional 2026

Hukrim

Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan