Dalam Sepekan Polres Bengkalis Berhasil Bekuk PNS hingga Pelajar yang Terlibat Narkoba

- Selasa, 13 September 2022 11:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092022/_2218_Dalam-Sepekan-Polres-Bengkalis-Berhasil-Bekuk-PNS-hingga-Pelajar-yang-Terlibat-Narkoba.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi: Pelaku penyalahgunaan narkotika. (Int)

BENGKALIS (Pesisirnews.com) - Tim Opsnal Polres Bengkalis dalam sepekan berhasil membekuk oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang pelajar di bawah umur terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Toni Armando membenarkan penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar dan PNS yang diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

"Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, pada Senin (5/9/2022) lalu," ujar Toni Armando, dikutip Antara, Senin (12/9).

Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS (39) warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih diamankan Rabu (7/9/ 2022) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.

Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jl. Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tim berhasil mengamankandan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R (DPO)," ujarnya.

Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, di duga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.

"Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya.

Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi target operasi (TO).

[br]

Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim.

"Tersangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA (DPO). Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya.

Toni juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat, harapnya. (PNC)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas

Hukrim

Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim

Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode 1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka