JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa seluruh ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdi Sambo hari ini, Selasa (26/7/2022).
Pantauan awak media, tujuh ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa.
Kedatangan mereka dalam rangka untuk diperiksa dan merupakan rakaian pendalaman terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10 pagi ini.
[br]
Sebelumnya, kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat di Duren Tiga pada Jumat (8/7) masih terus bergulir hingga kini.
Setelah penelurusan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua bahkan menyebut bahwa sudah ada ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. (PNC/KOMPAS.TV)