JAMBI (Pesisirnews.com) - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo masuki babak baru.
Keluarga melalui kuasa hukum laporkan dugaan pembunuhan berencana dalam insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Kuasa hukum keluarga ajukan permintaan otopsi ulang pada penyidik.
Pihak keluarga menyerahkan rencana otopsi ulang pada kuasa hukum yang mengawal kasus.
“Kalau soal itu, saya serahkan saja sama lawyer, mana yang terbaik. Terserah lawyer,†ujar Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yoshua mengutip KOMPAS.TV, Rabu (20/7).
“Nanti saya bilang tidak, nanti lawyer lain. Tanyakan saja sana,†lanjutnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyidik tim khusus bentukan Kapolri yang bertugas mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbuka untuk melakukan otopsi ulang jika diperlukan.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum meminta agar dilakukan otopsi ulang karena merasa banyaknya kejanggalan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
[br]
Polri izinkan keluarga untuk ajukan otopsi ulang
Sementara itu, polisi mempersilakan kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan otopsi ulang. Penyidik akan terbuka dan mendampingi selama proses berlangsung.Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mempersilakan jika keluarga almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat meminta otopsi ulang.
Dedi mengatakan keluarga bisa mengajukan permohonan eks-humasi, atau pembongkaran makam, untuk kepentingan otopsi ulang. Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.
Kompolnas juga mendatangi rumahBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratdi Unit Satu Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, untuk meminta keterangan keluarga mulai dari kedatangan jenazah, sampai pemakaman.
Kompolnas menanyakan kedatangan peti jenazah, hingga proses pemakaman.
Sementara, pihak keluarga akhirnya menerima sejumlah barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, setelah hampir dua pekan meninggal.
Barang dibungkus dalam lima kardus, satu tas, dan satu kotak plastik besar.
Namun, di antara barang yang diberikan ini, tidak ada telepon seluler milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (PNC/KOMPAS TV)