Penadah Besi Curian Tower PLN Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Polisi, Pelaku Membeli Rp 150 Ribu

- Jumat, 08 Juli 2022 12:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072022/_698_Penadah-Besi-Curian-Tower-PLN-Bernilai-Ratusan-Juta-Ditangkap-Polisi--Pelaku-Membeli-Rp-150-Ribu.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tower PLN yang roboh di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: ANTARA/HO-PLN)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Aparat Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berhasil menangkap seorang penadah besi curian yang berasal dari menara PLN yang sempat roboh di kawasan Pasir Putih, Desa Kubang Jaya belum lama ini.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar kepada media, Kamis, mengatakan penadah membeli besi bernilai ratusan juta itu hanya dengan Rp 150 ribu dari dua orang tak dikenalnya.

"Penadah besi PLN inisial MA (28) yang ditangkap pada Selasa (5/7) kemarin. Dia membeli besi tower SUTET milik PT PLN sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenal," kata Zuhri mengutip Antara, Jumat (8/7).

Dia mengatakan, polisi bergerak mencari pelaku setelah mendapat laporan besi penyangga menara PLN hilang.

Baca juga: Edan, Besi Penyangga Menara Sutet PLN Nekat Dicolong, Akibatnya Listrik Padam Secara Luas

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua di Desa Kubang yang merupakan milik tersangka MA.

[br]

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari menara PLN yang diambil oleh para pencuri pada 2 Juli lalu.

Kemudian pihak PLN diminta untuk memeriksa besi itu, ternyata memang benar, besi tersebut adalah besi Tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi tersebut.

"Dua pelaku pencurinya masih kita kejar. Mohon doa agar segera kami tangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUHP," ungkap Rusyandi.

Manajemen PLN mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap penadah barang hasil pencurian besi menara PLN.

Mereka juga berharap agar pencurinya segera ditangkap mengingat besi yang dicuri pelaku bernilai ratusan juta rupiah.

"Semoga pelaku lainnya segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat dari perbuatan mereka PLN mengalami kerugian besar sehingga suplai listrik ke konsumen menjadi terganggu," kata Assisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UIP3B Sumatera, Adri Yunanda Putra.

[br]

Saat ini, PLN telah membuat menara darurat dibantu aparat TNI dalam mobilisasi peralatan dan material kala menuju lokasi.

"Ini yang dicuri merupakan aset negara, sehingga kita melibatkan TNI/Polri. Besi yang dicuri nilainya ratusan juta, tapi dampaknya merugikan PLN hingga miliaran rupiah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua menara milik PLN di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, roboh akibat besi penyangganya dicuri.

Robohnya menara PLN pada Sabtu (2/7) itu menyebabkan hilangnya beban pembangkit sekitar 70 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Balai Pungut Unit 1-7 (trip) sehingga berdampak pada sistem kelistrikan Pekanbaru. (PNC)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Hukrim

Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Hukrim

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan

Hukrim

Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat