PPATK dan Polri Selidiki Indikasi Penyelewengan Dana ACT, Diduga Ada Penggunaan Tak Wajar dan Terlarang

- Senin, 04 Juli 2022 21:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072022/_4265_PPATK-dan-Polri-Selidiki-Indikasi-Penyelewengan-Dana-ACT--Diduga-Ada-Penggunaan-Tak-Wajar-dan-Terlarang.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat mengikuti raker dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta/rwa)

JAKARTA, (Pesisirnews.com) - Organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini jadi perbincangan hangat warganet Tanah Air. Tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

Menanggapi maraknya kabar yang beredar mengenai dugaan penyimpangan dana oleh ACT, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) segera merespon hal tersebut.

Terlebih sudah cukup lama PPATK mengendus adanya indikasi penyimpangan dana yang dilakukan oleh lembaga pengumpul sumbangan dari para donatur dan masyarakat yang mengatasnamakan untuk kepentingan kemanusiaan ini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, indikasi penyelewengan dana itu diduga dipakai untuk keperluan tak wajar seperti untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan mengutip kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ivan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memproses dugaan penyimpangan dana oleh ACT tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

[br]

Presiden ACT sampaikan permohonan maaf ke donatur dan masyarakat Indonesia

Menyikapi hebohnya tudingan penyimpangan dana oleh lembaga filantropi ini, pihak ACT menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa tentang penilapan uang oleh petinggi ACT.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Menara 165, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (Foto: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu dalam konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu Khajar menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022.

Dia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.

[br]

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Dia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.

Sebagaimana telah diberitakan hari ini, ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan. (PNC/KOMPAS.com)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Perdana Pimpin Apel Pagi, Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan 110

Hukrim

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Hukrim

Bupati Inhil H. Herman Tegaskan Perusahaan Salurkan CSR untuk Penanganan Banjir

Hukrim

Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana

Hukrim

Erisman Yahya Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil

Hukrim

PM Sheikh Hasina: Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Lewat Penguasaan Teknologi