DOMPU (Pesisirnews.com) - Anggota Brimob Briptu Ari Laswadi bersama istrinya, Ratu Devi Yeni, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh tiga pelaku satu keluarga.
Sadisnya lagi, istri korban yang saat itu tengah hamil delapan bulan juga ikut dipukul kawanan pelaku.
Tak sampai di situ kebrutalan para pelaku, perut istri Briptu Ari Laswadi yang sedang hamil tua itu berkali-kali diinjak pelaku.
Kasus tersebut bermula saat Briptu Ari Laswadi mendamaikan pelaku MAA (16 tahun) saat memukul seorang pemuda.
[br]
Pada ke esokan hari, Briptu Ari bertemu dengan pelaku di pasar malam dan menepuk pundak pelaku sambil menasehati agar pelaku tidak sering ribut lagi.
“Namun justru pelaku keberatan dan memanggil keluarganya, karena tidak terima ditegur korban,†kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa, (24/5).
Pelaku MMA yang merasa tersinggung dinasehati Briptu Ari, kemudian membawa kakaknya berinisial PSS (20) dan ayahnya AR (50).
Mereka datang ke kos korban di Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa membawa senjata tajam.
[br]
Sesampainya di tempat korban, mereka langsung masuk ke kamar korban, yang saat itu ada korban bersama istrinya yang sedang hamil tua. Di sana terjadi keributan.
“Pelaku DKK menginjak-injak perut istri korban yang sedang hamil tua. Sementara dua pelaku lainnya memukul korban,†ujarnya.
Saat Briptu Ari terjatuh, pelaku MAA menebas betis kanan korban hingga mengalami luka parah.
Pada Minggu, 22 Mei 2022, ketiga pelaku diringkus polisi. Mereka ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (PNC/VIVA)