SOLO (Pesisirnews.com) - Seorang anggota polisi di Solo ditembak Tim Resmob Polresta Solo. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan kejadian itu dan membeberkan kronologi mengapa anggota Polisi Wonogiri itu sampai ditembak oleh tim Resmob Polresta Solo.
Ade menyebut, polisi yang ditembak adalah PS (26) seorang yang diduga terlibat dalam kompotan pelaku pemerasan.
Peristiwa penembakan terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).
Selain PS, ada 4 orang lainnya yang merupakan warga sipil yang menjadi komplotan. Mereka adalah SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
Menurut Ade, kejadian tersebut berawal dari pengejaran sekelompok orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.
Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.
"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," kata Ade seperti dilansir Tribunsolo.com, Kamis (20/4).
[br]
"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Atas laporan korban pemerasan berinisial WP (66) warga Pajang pada Minggu 17 April 2022, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.
Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit. Bahkan, beberapa kali menabrakan mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas.
Kemudian petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.
Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.
"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.
[br]
Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.
Kini seluruh pelaku pemerasan sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.
"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.
Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang Kapolres. (PNC)