Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi Terkait Penyebaran Berita Hoaks dan SARA

- Kamis, 14 Oktober 2021 18:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102021/_9763_Direktur-TV-Swasta-Ditangkap-Polisi-Terkait-Penyebaran-Berita-Hoaks-dan-SARA.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi: Hoaks. (Int)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Saat ini dia masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Namun, Setyo belum mau membeberkan detail kasus tersebut, termasuk soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya.

Setyo menyebutkan, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat (15/10) besok. (PNC/KOMPAS)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait