Tak Pandang Bulu, 3 Maling Nekat Gasak Rumah Seorang Staf Satreskrim Polres Luwu

- Rabu, 11 Agustus 2021 10:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082021/_4522_Tak-Pandang-Bulu--3-Maling-Nekat-Gasak-Rumah-Seorang-Staf-Satreskrim-Polres-Luwu.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Salman (21) Farel Firmansah (19) dan AZ (15) merupakan pelaku pencurian di rumah staf Satreskrim Polres Luwu. (Foto via TEKAPE)

BELOPA, Pesisirnews.com - Tiga pelaku pencurian diringkus usai beraksi di rumah seorang staf Satreskrim Polres Luwu di perumahan Bukit Mitra Mas, Blok F10, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu (8/8).

“Ketiga pelaku yang diamankan yakni Salman (21) Farel Firmansah (19) dan AZ (15). Ketiganya warga lingkungan Bunttumurrung, Kelurahan Senga, Belopa,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan dikutip dari Tekape.co, Selasa (11/8/2021).

Aksi nekat ketiga pencuri dilakukan di rumah FS (32) staf di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.

Ketiga pelaku melancarkan aksinya pada Kamis 28 Juli 2021 saat rumah korban dalam keadaan kosong.

“Korban berada di Bua menghadiri acara pernikahan. Tanggal 6 Agustus 2021, korban kembali dan melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan rusak, sejumlah barang miliknya hilang,” terangnya.

[br]

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu.

“Dari hasil interogasi, ketiga pelaku merusak jendela kamar korban dengan menggunakan sebilah parang dan kunci tang,” pungkasnya.

Ketiga pelaku berhasil menggasak satu layar monitor merek Inforce warna hitam, satu Tab merek Advan warna Hitam, satu HP merek Asus warna merah hitam, satu HP merek Samsung GT warna putih, satu unit speaker aktif merk Hamera warna hitam, tiga unit Powerbank, empat buah buku rekening.

Selanjutnya, satu bungkus minyak goreng isi 2 liter, satu lembar karpet malaysia motif rose warna merah, satu buah tabung Gas Elpiji 3 kg dan lima buah flashdisk berbagai merk. (PNC/TEKAPE)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait