SORONG, Pesisirnews.com - Seorang oknum polisi melakukan penganiayaan dan membakar istrinya hingga tewas. Oknum polisi tersebut berinisial IP, sedangkan istrinya berinisial BD.
Bripka IP yang bertugas di Polres Sorong Kota diketahui sebelum membakar sekujur tubuh istrinya, ia sempat melakukan penganiayaan.
Imbas dari perbuatanya tersebut istrinya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sele Be Be Solu dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (22/6).
"Iya benar peristiwa tersebut. Sudah ditangani," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (24/6).
Erwindi menerangkan bahwa penyidik telah menetapkan anggota polisi tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
[br]
Selain itu, kata dia, oknum polisi tersebut juga akan disidang secara internal melalui mekanisme Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Nantinya, jika terbukti maka IP terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
"Tersangka sudah ditahan dan dalam proses hukum. Kapolda berkomitmen akan menindak tegas sesuai komitmen yang ada," tambah dia.
"Makanya saya perintahkan anggota untuk buat laporan diidentifikasi dan pengecekan langsung di TKP. Setelah dicek, dia memang sengaja melakukan penganiayaan dan memenuhi unsur kesengajaan," tambah Ary.
Namun demikian, belum diketahui pemicu aksi pembakaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian aktif tersebut. (CNN Indonesia)