Pasangan Kekasih yang Unggah Video Asusila ke Situs Dewasa Luar Negeri Ditangkap Polisi

- Jumat, 19 Maret 2021 19:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir032021/_1241_Pasangan-Kekasih-yang-Unggah-Video-Asusila-ke-Situs-Dewasa-Luar-Negeri-Ditangkap-Polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pemeran video asusila di Hotel Grand Mulya Bogor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. RTM (31) pemeran laki laki dan PVT (30) pemeran perempuan. (Foto Arief/Pojoksatu.id)

BANDUNG, Pesisirnews.com - Publik Tanah Air kembali dihebohkan dengan beredarnya video asusila dua insan berlainan jenis di media sosial.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap dua pemeran dalam video asusila yang direkam di Hotel Grand Mulya Bogor.

Keduanya berhasil ditangkap setelah polisi mengantongi identitas kedua pemeran video asusila tersebut pada Kamis (18/3/2021) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, identitas itu didapat berdasarkan hasil penyelidikan.

[br]

Berdasarkan penelusuran pihaknya, video asusila tersebut mulai dari media sosial Twitter pada 12 Maret 2021.

“Lalu disikapi tim siber melalui patroli siber, dan kami lakukan identifikasi dari beredarnya video tersebut,” jelasnya, Jumat (19/3/2021).

Dalam penyelidikan, tim siber menemukan beberapa bukti yang identik dengan yang ada di dalam video asusila tersebut.

Salah satu petunjuk penting adalah Hotel Grand Mulya Bogor.

"Lokasi hotel di Bogor kita selidiki. Dan kita dapatkan identitas dua orang pemeran tersebut, yakni RTM (31), pemeran laki laki. Dan PVT (30) pemeran perempuan," bebernya.

Erdi menjelaskan, kedua pemeran video itu ditangkap di sebuah kos-kosan.

[br]

"(Kedua pelaku) diamankan di sebuah kos-kosan di Cibinong, Kabupaten Bogor," ungkap Erdi.

Kedua pelaku juga diketahui merupakan pasangan sejoli tanpa ikatan perkawinan.

"Mereka berdua ini tinggal bareng di kos-kosan tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, video asusila Hotel Grand Mulya Bogor melalui aplikasi perpesanan berbasis internet dengan durasi tiga menit 18 detik.

Namun berdasarkan penelusuran PojokSatu.id, video itu ternyata berdurasi asli sembilan menit empat detik.

Video asusila di Hotel Grand Mulya Bogor itu kali pertama diunggah melalui situs dewasa p**nhub.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun bernama Felly Angelista yang sudah mendapat centang biru.

Judulnya ‘Kenikmatan Luar Biasa Cek In Bersama Cewek Chinese Sunda’.

Video asusila itu sendiri diketahui diunggah sejak tiga pekan lalu.

Terlihat juga bahwa akun yang sama sudah mengunggah total 28 video di situs dewasa tersebut.

Bisa ditebak, semua video yang diunggah merupakan video rekaman seorang perempuan dengan laki-laki.

Akan tetapi, semua video tersebut terlihat sengaja direkam dengan berbagai skenario.

Lalu kemudian diunggah di situs dewasa tersebut untuk mendapatkan tips dari penontonnya.

Sumber: (pojoksatu)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Hukrim

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi