TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan bersama tim gabungan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di speedboat DH Perairan Palongan, Desa Kuala gaung, Kecamatan GAS Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasus perampokan di speedboat DH Perairan Palongan, Desa Kuala Gaung, Kecamatan GAS terjadi pada hari Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun para korban yang menjadi korban Curas yakni H. Abdul Aziz 175 juta dan Hp, H. Budiansyah 40 Juta dan dua unit Hp, Sutrisno 3 Juta Emas 4'5 Mayam Said 1.3 Juta dan 1 Hp Nokia dengan total kerugian dalam aksi perampokan tersebut sebesar Rp 237.000.0000.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan dalam keterangan pers melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, Kamis (4/3) mengatakan, berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka.
[br]
"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di speedboat tujuan Tembilahan- Batang Tumu tersebut berjumlah 8 (delapan) orang, sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan Lima pelaku lainya dalam pengejaran,†ujar Kasat.
Dikatakan Kasat, Setengah bulan sebelum kejadian H. tersangka mempunyai niat ingin melakukan perampokan terhadap H. Aziz, Herman memantau H Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.
"Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama-sama melakukan perampokan,†pungkasnya. (rls)