PEKANBARU, Pesisirnews.com - Kasus pemerasan melalui video call sex (VCS) kembali terjadi di Riau. Kali ini korban pemerasan melalui VCS itu menimpa dua pegawai negeri sipil (PNS) di Riau berinisial JN dan WH.
Bagaimana kedua korban bisa terjerat oleh modus VCS sehingga bisa diperas pelaku? Ternyata kedua korban dijebak oleh pelaku dengan memasang foto profil TNI dan gadis cantik di akun Facebook palsu.
Baca juga: Diancam DisebarkanVideo Call Sex-nya, Janda Riau Diperas Ratusan Juta oleh Napi Lampung
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi menyebut korban yang diperas pertama adalah JN. PNS Dinas Kesehatan di Riau itu diperas pelaku Jon Hendri pada Jumat (5/2/2021) lalu.
"JN ini awalnya dihubungi pelaku JH lewat akun Facebook palsu. Akun dibuat dengan foto profil anggota TNI," kata Andri dikutip detikcom, Senin (22/2/2021).
Selanjutnya, pelaku mengirim video tidak senonoh kepada korban. Korban diminta mengirimkan video serupa yang saat itu disebut sudah saling pacaran 'jarak jauh'.
Merasa percaya, korban pun mengirimkan video bugilnya ke pelaku. Video bugil itu kemudian digunakan untuk memeras korban Rp 30 juta.
"Pelaku minta Rp 30 juta, tapi baru dikirim Rp 2,7 juta ke rekening pelaku. Lalu pelaku minta lagi dan di situlah korban membuat laporan sampai pelaku kita tangkap," kata Andri.
[br]
Korban lain adalah seorang guru PNS, WH (51). Korban diperas pelaku juga lewat modus VCS dan direkam.
"10 Februari korban WH, yang merupakan PNS di Kampar, melaporkan telah terjadi tindak pidana dengan modus melakukan pemerasan melalui media sosial. Laporan kami tindak lanjuti," kata Andri.
Pelaku menipu korban dengan membuat akun palsu seorang wanita cantik yang dipakai untuk menghubungi korban.
"Pelaku awalnya ngajak korban berteman di media sosial Facebook, berkenalan dan bertukaran nomor WhatsApp," katanya.
Setelah merasa dekat, pelaku mengajak korban untuk melakukan VCS di mana pelaku menampilkan video wanita yang sedang telanjang dan melakukan aktivitas seksual.
Korban yang terpancing dan ikut melakukan aktivitas seksual. Ketika VCS berlangsung, pelaku merekam video dan melakukan rekaman layar.
"Dari rekaman itu, pelaku minta sejumlah uang dan pulsa sama korban. Pelaku minta uang Rp 5 juta dan mengancam jika tidak dipenuhi maka video atau tangkapan layar tersebut akan disebarkan kepada teman-temannya," ungkap Andri.
Sumber: (detik.com)