PEKANBARU, Pesisirnews.com - Seorang janda di Riau jadi korban pemerasan narapidana (napi) asal Lampung, Iwan Saputra (25).
Janda berinisial SI itu diancam pelaku dengan ancaman akan menyebar video call sex (VCS)-nya apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta terduga pelaku.
Tak tangung-tangung, terduga pelaku memeras korban hingga Rp 150 juta. Iwan juga diduga meminta pulsa kepada korban.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Riau. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Iwan, yang mendekam di lapas.
"Juga ada minta pulsa. Itu nominalnya bervariasi, tapi intinya ada," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan Iwan awalnya meminta Rp 150 juta kepada korban. Andri menyebut korban telah mengirimkan uang Rp 13 juta.
[br]
"Pelaku ini sejak awal memang mintanya Rp 150 juta. Tapi yang dikirim baru Rp 13 juta," ujar Andri.
Korban SI disebut menuruti permintaan Iwan karena takut video dan fotonya disebar. Aksi pemerasan itu diduga dilakukan Iwan dari dalam Lapas Gunung Sugih, Lampung.
"Dipastikan bahwa pelaku ada di Provinsi Lampung. Kemudian pada Rabu, tanggal 20 Januari 2021, personel Subdit 5 berangkat menuju Lampung dan ternyata pelaku ini di dalam Lapas Kelas II-B Gunung Sugih," kata Andri.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 unit smartphone dari Iwan. Satu di antaranya diduga digunakan untuk VCS dengan korban yang disebut berstatus janda.
Dalam aksinya, Iwan disebut mengaku sebagai anggota Polri. Untuk meyakinkan korban, pelaku memasang foto profil di Facebook seorang polisi yang diambil dari internet.
Sumber: (detik.com)