Polsek Tapung Hilir Sukses Menggulung 5 Orang Sindikat Penadah Motor Curian

- Kamis, 27 Agustus 2020 13:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082020/_4976_Polsek-Tapung-Hilir-Sukses-Menggulung-5-Orang-Sindikat-Penadah-Motor-Curian.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Lima orang terduga penadah motor curian diamankan Polsek Tapung Hilir. (Kredit Foto : Dok./Pesisirnews.com)

TAPUNG HILIR, Pesisirnews.com - Setelah sukses meringkus 3 kawanan pelaku curanmor (Pencurian Sepeda Motor) beberapa hari lalu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian itu.

Dari pengembangan yang dilakukan, diperoleh hasil dengan ditangkapnya lima orang sebagai tersangka penadah sepeda motor curian tersebut.

Kelima penadah motor curian yang diamankan aparat kepolisian ini adalah T, FA, D, SM dan HT, sedangkan tiga tersangka sebelumnya sebagai pelaku pencurian yaitu WY, SS dan DS, semuanya warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Tersangka T, FA dan D ditangkap pada Minggu (23/8/2020) malam. Sedangkan SM dan HT ditangkap pada Selasa (25/8/2020) malam.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dan 1 sepeda dayung merek Polygon yang kesemuanya di dapat dari hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Gilang, warga Beringin Lestari Tapung Hilir yang kehilangan sepeda motor Honda Verza 150 CB, pada Selasa malam (21/7/2020).

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (23/8/2020) siang, sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan WY salah satu terduga pelaku.

[br]

Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU menuju arah Pasar Minggu Kandis.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam tas pinggang milik pelaku beberapa peralatan yang digunakannya dalam aksi pencurian.

Ketika diinterogasi, WY mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dua rekannya SS dan DS, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kedua pelaku lainnya.

Tidak berhenti sampai disitu, tim Opsnal Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya ditangkap lima tersangka lain yang terlibat sebagai penadah motor curian. Turut diamankan barang bukti 8 unit sepeda motor dan 1 sepeda dayung yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (wan)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Hukrim

Kapolsek Kemuning Cup I Tahun 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Hukrim

Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola

Hukrim

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !

Hukrim

Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran

Hukrim

Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas