Pelalawan - Pesisirnews. Com - Di saat Rakyat Indonesia sedang merayakan Hari ulang tahun Kemerdekaan di saat itu mungkin waktu yang tepat untuk melakukan transaksi narkoba menurut para pemain barang haram ini.Tapi tidak bagi Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan walaupun di hari Kemerdekaan tidak ada celah untuk para pelaku tindak pidana melakukan transaksi narkotika di wilayah Hukum Polres Pelalawan.Ini di buktikan dengan di ringkus nya pengedar Narkotika yang di duga jenis sabu-sabu sebanyak 3 ons lebih, Senin (17/8/2020) tepatnya di jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan Riau dan di Dusun Sri Geringging Kabupaten Kampar Riau.IS (41) dan MS (24) warga Kuantan Singingi pelaku pertama yang di tangkap di Jalan Pemda oleh team opsnal didapati barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat satu ons lebih dan satu butir pil ekstasi.[br]Setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwasanya barang tersebut di peroleh dari DN yang tinggal di Kampar kiri Tengah Kabupaten Kampar.tampa membuang waktu Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwanto SH bersama team melakukan pengembangan ke kabupaten Kampar dan sesampainya di rumah DN langsung di lakukan penggeledahan karena DN sudah melarikan diri.Di saksikan RT setempat setelah di geledah di rumah DN di temukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 332.19 gram satu unit handphone dan satu buah timbangan.Selanjutnya barang bukti yang di temukan dan kedua tersangka diamankan ke Mapolres Pelalawan guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.(Dav)