Tim Opsnal Res-narkoba Polres Pelalawan, Ringkus Pengedar Shabu Seberat 1 Ons

Haikal - Senin, 10 Agustus 2020 11:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082020/_2552_Tim-Opsnal-Res-narkoba-Polres-Pelalawan--Ringkus-Pengedar-Shabu-Seberat-1-Ons.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Tim Operasional satuan reserse narkoba ( Res narkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap dan mengamankan salah seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang berjenis kelamin laki-laki, dengan inisial JA(38 thn) warga desa kampung pinang, kecamatan perhentian raja, Kabupaten Kampar ini di lakukan di jalan lintas timur tepatnya di depan Bank Riau Kepri, kelurahan kerinci kota, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Minggu (09/08/2020) sekira pukul 22.00 wib, dan petugas opsnal Res narkoba Polres Pelalawan mengamankan barang bukti 1(satu) bungkus plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dan satu unit Handphone kecil Nokia berwarna hitam.

Penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini di benarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, melalui paur humas polres Pelalawan, IPTU Edi Haryanto kepada media, Senin (10/08/2020)

Paur humas polres Pelalawan, IPTU Edi Haryanto menerangkan seputar kronologis penangkapan tersangka, " Pada hari minggu (09/08/2020) anggota Opsnal Resnarkoba polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas timur tepatnya di depan Bank Riau Kepri, kelurahan kerinci kota, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, atas dasar informasi tersebut, Kanit I beserta tim Opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Gus Purwantoro, SH. MM melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

[br]

Dalam pengintaian, tim Opsnal melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan, sehingga tim langsung mengamankan terduga pelaku di TKP dan di saksikan oleh warga anggota tim melakukan penggeledahan dan interogasi kepada terduga, dan di temukanlah di dekat tumpukan batu bata barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di pinggir jalan lintas timur.tutur Edi.

" Benar", menurut pengakuan dari pelaku, sebelumnya barak bukti narkotika jenis sabu ini sudah di letakkan oleh pelaku di dekat tumpukan batu bata yang berada di TKP, tepatnya di jalan lintas timur, ujar Edi.

Pelaku kini sudah di amankan di Mapolres Pelalawan beserta barang bukti 1(satu) bungkus plastik bening paket besar yang berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,02 gram dan juga satu unit handphone Nokia warna hitam, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,tutupnya. (Dav)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

KERIS dan Kemenhub RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pascapandemi Covid-19

Hukrim

Kodim 0314/lnhil Berikan Sarapan Pagi dan Paket Sembako ke Warga Terdampak Pandemi

Hukrim

Presiden Jokowi Apresiasi Peran dan Dukungan NU Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Hukrim

Komunitas Teratai Mitra Bersama dan Brimob Bantu Masyarakat Miskin Terdampak Corona di Tanah Putih

Hukrim

Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona

Hukrim

Cara Aplikasi PeduliLindungi Lacak Penderita Covid-19 yang Masih Berkeliaran