Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil tangkap Dua Orang Bandar Narkoba di Pangkalan Kerinci

Haikal - Kamis, 02 Juli 2020 12:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072020/_5134_Satres-Narkoba-Polres-Pelalawan--Berhasil-tangkap-Dua-Orang-Bandar-Narkoba-di-Pangkalan-Kerinci.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, Selasa(30/06/2020) malam, berhasil menangkap dua orang bandar Narkoba di tempat yang berbeda berikut dengan barang bukti.

Kedua pelaku ini berinisial MR (25) beralamat di jalan Jambu, Kelurahan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci dan DB (40) beralamat di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci.

" Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat terkait ke dua pelaku ini dan melakukan penyelidikan, kita menangkap MR (25) tepatnya di jalan pelita ujung depan Rumah Yatim Pangkalan Kerinci, dari tangan MR anggota mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit telepon genggam kemudian kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku DB yang berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu, dari DB kita mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan juga telepon genggam milik pelaku dan kedua pelaku ini sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan, terang kasat narkoba, IPTU Gus Purwanto. SH

MM.

[br]

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah di kantongi polisi, tutur kasat.

Saat pelaku berada di TKP, polisi langsung meringkus dan melakukan penggeledahan dari saku celana kiri MD di dapati satu paket narkotika jenis sabu,

MR mengakui jika serbuk putih memabukan itu merupakan miliknya yang di dapat dari seorang temannya berinisial DB. Perburuan kembali dilanjutkan untuk mencari keberadaan DB.

"Kita bekerjasama dengan BNNK Pelalawan dalam melakukan pengembangan terhadap DB. Kita saling berbagai informasi," tandas Kasat Gus Purwanto.

Tepat disebuah rumah makan Ampera di Simpang Kualo Pangkalan Kerinci, tim mencokok DB dan menggeledah badannya, ditemukan dua paket sabu.

Ia mengakui peranannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kita akan tetap terus mengejar para pelaku narkotika ini,tutup kasat. (Dav)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat

Hukrim

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka

Hukrim

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif

Hukrim

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak

Hukrim

Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla

Hukrim

Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan