Pelalawan - Pesisirnews. Com - Kurun waktu sebulan terakhir ini komitmen Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukumnya tampak telah membuahkan hasil.Dalam keterangan pres rilis, Selasa (30/06/2020) dalam kurun waktu tiga Minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan telah berhasil meringkus 16 orang tersangka yang memiliki peranan berbeda dalam penyalahgunaan Narkotika." Kita selalu berusaha mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba ini, mulai dari yang kecil sampai yang besar" terang Kapolres.Kasat narkoba, IPTU Gus Purwanto. SH dalam keterangannya bahwa ke 16 pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, mulai dari bandar, kurir dan pemakai, berikut dengan barang bukti berupa sabu - sabu dan ganja yang di sita dari tangan para pelaku.[br]Dari ke 16 orang tersangka pelaku narkotika ini satu di antaranya berjenis kelamin perempuan, adapun lokasi penangkapan ini diantaranya di desa Kesuma, di Pangkalan Kerinci dan lain- lainnya, jelas kasat narkoba.Barang bukti yang terbesar diamankan sebesar 18 gram diantaranya 15 gram sabu dan 3 gram ganja kering.Jika ditotal keseluruhan Barang bukti mencapai puluhan gram, termasuk timbangan digitalnya, alat hisap sabu, plastik pembungkus, hingga telepon genggam serta kendaraan."Upaya pencegahan peredaran narkoba terus kami lakukan agar Pelalawan bersih dari narkotika," tutupnya. (Dav)