TEMBILAHAN--Satres Narkoba Res Inhil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar sabu kawasan pelabuhan Lasdap Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau Jumat (19/06) sekira pukul 20.00 wib
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menjelaskan dua tersangka yang diamankan berinisial H (25) dan R (39) Warga Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provopinsi Jambi.
[br]
"Kedua pelaku ini di amankan di wilayah pelabuhan Lasdap Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tembilahan sekitar pukul 20.00 wib Satres Narkoba Polres Inhil"ujar Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno
Dari Ke dua pelaku petugas yang langsung di pimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar SH mengamankan satu buah kotak Rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan satu Paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening Les Merah dengan dibalut lakban warna Hitam dua unit Handphone serta beberapa uang tunai.
"Total berat keseluruhan BB shabu H 10,22 sepuluh koma dua puluh dua gram"ujar kasat
[br]
Dikatakan kasat Penangkapan terhadap pelaku bemula dari laporan warga ada dua orang laki-laki yang dicuriga petugas kemudian melakukan pengintaian Setelah penyelidikan, petugas langsung menangkap dua orang yang diduga pelaku transaksi narkoba.
"dari hasil penggeledahan terhadap H. bersama-sama R ditemukan barang bukti Narkoba Kemudian Terlapor H bersama-sama R beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut."Pungkas Kasat