Ciduk BD Sabu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Sita Sabu sekitar 147, 43 Gram

- Jumat, 12 Juni 2020 13:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir062020/_6960_Ciduk-BD-Sabu--Tim-Opsnal-Polsek-Bagan-Sinembah-Sita-Sabu-sekitar-147--43-Gram.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
Bandar Sabu, Far (25) beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 147,43 Garam saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah.
Bagan Batu

Pesisirnews.com- Ciduk Bandar (BD) narkotika jenis sabu-sabu, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah temukan barang yang kuat diduga narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan terhadapIY alias Far (25) warga Jl Lintas Bagan Sinembah-Panipahan, Kampung harapan, Kep. Kampung Harapan, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Kamis (11/6/2020) kemarin.

[adsense]

Informasi yang dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Jumat (12/6) menyebutkan bahwa penangkapan terhadap IY alias Far tersebut bermula padahari Kamis (11/6) sekira pukul 14.00 Wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa adanya peredaran narkotika jenis shabu-shabu Jl.Lintas Bagansinembah Panipahan Kampung Harapan, Kep. Kampung Harapan, Kec. Bagan Sinembah Raya (di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah).

Kemudian tim opsnal Bagan Sinembah atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik kepada tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap Far di Jl Lintas Bagan Sinembah-Panipahan, Kampung Harapan, Kep. Kampung Harapan.

[br]Selanjutnya, tim opsnal pun melakukan penyelidikan yang berlanjut dengan penggeledahan kediaman Far.

[br]

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan kediaman Far tersebut, tim opsnal menemukan sejumlah barang bukti berupa,1 buah bangku kain yang di dalamnya berisikan1 buah buah kotak Hp merk Samsung yang berisikan3 bungkus plastik bening besar berisikan serbuk kristas kuat patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dan 1 bungkus plastik bening besar, berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong, 2 buah sendok plastik, 3 buah sendok kertas, 1 buah dompet warna cream merk London, berisikan 2 bungkus plastik bening besar patut diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol plastik warna putih yang berisikan,

1 bungkus plastik bening besar berisikan patut diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening besar berisikan 13 paket kecil patut narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik sedang berisikan patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bungkus plastik kecil berisikan yang juga patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.

[br]

Kemudian, 1 buah sendok plastik, 1 buah dompet warna hitam berisikan 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik besar berisikan beberapa bungkus plastik kecil kosong, 1 buah sendok plastik warna putih, 1 unit HP merk Nokia warna merah kuning, uang tunai sejumlah Rp.95 ribu Rupiah.

"Selanjutnya tersangka Far beserta barang bukti yang patut kita duga sabu dengan berat kotor 147, 43 gram dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut," tandas Kapolsek Bagan Sinembah AKP AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik melalui PS Kanit Reskrim, IPDA YU Sormin SH saat dikonfirmasi Pesisirnews.com, Jumat (12/6).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Banyuates Amankan Pelaku Video Viral Bandar Sabu Tantang Polsek Jajaran Polres Sampang

Hukrim

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Hukrim

Jadi Bandar Sabu-sabu 1 Kilogram, Kompol ZM Tewas Saat Tiba di Mako Brimob Pekanbaru

Hukrim

Hanya Hitungan Jam, Polisi Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu

Hukrim

Lakukan Under Cover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Hukrim

Juventus Pesta Gol Di Babak Kedua Hadapi Lecce