Bagan BatuPesisirnews.com - Setelah melakukan tahapan-tahapan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap pelaku begal diDi Simp. Jl Jokowi, Km 10, Kep. Pelita, Paket C, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) yang terjadi pada bulan lalu, tepatnya pada hari Ahad, (10/5/2020).Penangkapan yang dilakukan terhadap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang masing-masing berinisialFit alias Gomblo (30) warga JL Sukatani II, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil dan rekannya Har alias Un(30) yang juga beralamatkan sama dengan Gomblo diringkus Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah pada hari Rabu, (10/6/2020) di kediaman kedua pelaku.[br]Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik melalui PS Kanit Reskrim, IPDA YU Sormin SH mengungkapkan bahwa disaat ditangkapnya kedua pelaku, Unit Reskrim juga ikut mengamankan barang bukti dari kediaman pelaku yakni berupa1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol BM 2524 WQ beserta 1 kunci kontak,1 unit sepeda motor merk Beat Trip (Hasil Begal)dan 1 unit sepeda motor merk Kanzan (milik pelaku yang digunakan untuk Begal).Lanjut Sormin lagi, peristiwa begal itu terjadi bermula pada hari Ahad, (10/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib, Di Simp. JI. Jokowi Km 10 Kep. Pelita Paket C Kec. Bagan Sinembah yang pada saat itu Intan Dwi Sagita (korban,18 tahun) bersama anaknya yang hendak ke rumah orang tua korban, tiba-tiba distop oleh pelaku dijalan kebun kelapa sawit yang sepi (TKP).[br]Kemudian, korban pun menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan pada saat itu juga pelaku yang memegang senjata tajam (sajam) berbentuk parang arit itupun langsungmengambil anak korban yang posisi anak diletakkan korban tepat di depannya pada saat itu.Setelah anak korban dipegang oleh pelaku tersebut yang kemudian menempelkan sajam yang ada di tangan pelaku ke leher anak korban. Mengetahui hal tersebut, korban pun kemudian langsung turun dari sepeda motornya dan menyerahkan kunci sepeda motornya,Hp JenisSamsung J7 PRO warna Hitam,1 buah dompet yang di dalamnya berisikan dan uang berjumlah Rp. 800.000 kepada pelaku begal tersebut.[br]Kemudian, setelah diserahkan korban semuanya ke tangan pelaku begal tersebut, lalu pelakupun melepaskan anak korban yang masih berusia 3 tahun itu dengan cara meletakkan anak korban ke tanah sambil dihentakkan.Selanjutnya, pelaku begal tersebut pergi bersama dengan rekannya yang dari tadi memang ada di tempat tersebut."Atas kejadian itu, korban merasa trauma serta mengalami kerugian sebesar Rp. 20.500.000. Sedang pelaku begal beserta barang bukti telah kita amankan guna diproses lebih lanjut," tandas Sormin.