Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) Polres Serdang Bedagai menitipkan sebanyak 13 orang tahanan ke
Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polsek Jajaran. Senin (13/4/2020).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi dan memutus matarantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Polres Serdang Bedagai, hal tersebut diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum kepada wartawan.
"Ini juga sebagai upaya menindak lanjuti penundaan pengiriman tahanan ke Rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, 5 orang tahanan kita titipkan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan 8 orang tahanan di RTP Polsek Dolok Masihul", terangnya. (Malik)