Tembilahan.PESISIRNEWS.COM –Telah terjadi tindak pidanapenganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hal ini terjadi Rabu tagl 1 januari 2020 sekira pukul 04.30wib di Parit Sungai Bintang Kel Kota BaruReteh Kec Keritang Kab Inhil,Riau.
BACA JUGA :Polres-Banjar-Siagakan-Khusus-Penanggulangan-Bencana-Alam
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas IptuWarno mengatakan bermula Pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 Sekira pukul04.30 wib pelapor sedang berada di Pulau Kijang Kec. Reteh.
BACA JUGA :Kapolres-Banjar-Cek-Kondisi-Terakhir-Perihal-Tanah-Longsor-yang-Menimpa-Jalan-Raya-Provinsi-Jabar-Jateng-di-Jalan-Brigjen-M--Isa-Cipadung-Kota-Banja
Kemudian pelapor di hubungi melalui Via Handphone oleh salasatu pihak keluarga pelapor yaitu HENDRA bahwa korban ZAINAL ABDIN Als ENAL BinAMIR (adik kandung pelapor) dianiaya oleh orang tidak dikenal menggunakansenjata tajam bertempat dilokasi Pesta Pernikahan di Parit Sungai Bintang Kel.Kotabaru Reteh Kec. Keritang Kab. Inhil.
Mengetahui hal tersebut pelapor langsung pergi untuk melihatkebenaran informasi tersebut dan kemudian sesampainya di Lokasi PestaPernikahan di Parit Sungai Bintang Kel. Kotabaru Reteh Kec. Keritang Kab.Inhil.
[MGID]
Ternyata benar adik pelapor ZAINAL ABIDIN telah meningaldunia akibat penganiayaan tersebut dan akan di bawa ke Puskesmas Kotabarumenggunakan mobil Ambulance.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dansayat di dada bagian depan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, luka robekakibat benda tajam di lengan kanan dan kiri.
[ADNOW]
Selanjutnya pelapor melaporkan kepada pihak berwajib/polriuntuk pengusutan lebih lanjut.(""")