Tembilahan,PESISIRNEWS.COM -Polisi Menahan US Pengguna akun Media Sosial
Facebooks Warga Langit Dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) minggu tgl 20 0ktober 2019.
US merupakan warga parit 15 Lr tanjung Perigi Kecamatan Tembilahan yang memposting dugaan ujaran kebencian di media sosial facebooks Warga Langit ke Grup Facebooks KABUPATEN INDRERAGIRI HILIR, "Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamin.
*Kronologis Kejadian* :Pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira jam 18.00 wib pada saat saya melakukan patroli siber saya menemukan postingan yang diduga postingan yang bermuatan ujaran kebencian yang diposting oleh akun Facebook atas nama WARGA LANGIT ke Grup Facebook
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Posting di media sosial yang berbunyi
"Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin" Atas temuan tersebut saya melaporkan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Reskrim memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook atas nama
WARGA LANGIT dan mengumpulkan barang bukti dalam dugaan Ujaran Kebencian. Saksi saksi terlapor,Reza Cesario ,Rio Aidul Putra,Siti Musyarofah dan Sandi,dan setelah ditemukannya bukti - bukti yang cukup kemudian saya membuat laporan Polisi untuk diproses lebih lanjut.(rls}