Tukang cuci mobil di Bagan Batu diringkus Polisi atas kepemilikan 2, 33 gram sabu-sabu

- Senin, 29 Juli 2019 10:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072019/2623_Tukang-cuci-mobil-di-Bagan-Batu-diringkus-Polisi-atas-kepemilikan-2--33-gram-sabu-sabu-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rokan Hilir - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan DA alias Dicky (22) seorang tukang cuci mobil, atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram dari saku celana yang ia gunakan saat ditangkap di doorsmeer Jl.Suka Rukun, Gg. Teratai Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, Sabtu (27/7/2019) kemarin.Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Dicky berawal ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil sedang melakukan penyelidikan di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil."Penangkapan DA tersebut berawal ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Bagan Sinembah. Saat itu sekitar pukul 20.00 wib team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," beber Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba, Akp Herman Pelani SH yang disampaikan melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Akp Juliandi SH, Ahad (28/7) malam tadi kepada Pesisirnews.com.Dilanjutkannya lagi, DA ada memiliki sabu-sabu dan DA sendiri berdasarkan informasi yang didapat, sedang berada di Paket F tepatnya di Simpang Pabrik Roti, guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil langsung mendatangi ke alamat sumber Informasi yang didapatkan.Setelah mengumpulkan bahan keterangan, kemudian Tim Opsnal membuat serangkaian tindakan penyelidikan sekaligus melakukan pemantauan di sekitar TKP. Sekira jam 21.00 wib tim opsnal sat narkoba res rohil yang saat itu melakukan pemantauan di TKP.Begitu melihat DA yang sedang melintas di Simpang Pabrik Roti itu, dengan cepat Tim Opsnal menghentikan DA, kemudian langsung memeriksa badannya. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu-sabu dari saku celana kanan bagian belakang."Selanjutnya DA alias Dicky berikut barang bukti berupa satu buah plastik klip putih yang didalamnya patut diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram, satu unit handphone merek Samsung lipat warna merah serta sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam diamankan dan dibawa ke Polres rohil untuk proses pengusutan lebih lanjut lagi," demikian ungkap Akp Juliandi SH. (Budiman)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Inhil Tinjau Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Gubernur, Siap Berlebaran Bersama Masyarakat di Sungai Guntung

Hukrim

Lapor Pak Presiden! Usut Dugaan Penyelewenangan Uang Negara Dibalik Seluruh Penghargaan Dirut PLN

Hukrim

Dukung Asta Cita Presiden, Personel Polres Inhil Cek Urine

Hukrim

Kick Off Ketahanan Pangan di Inhil, Dukung Program Asta Cita Presiden

Hukrim

Pj Bupati Inhil Ingatkan Semua Pihak Tentang Kasus Kekerasan Di Sekolah

Hukrim

Pj Bupati Inhil Ingatkan Semua Pihak Tentang Kasus Kekerasan Di Sekolah