Pesisirnews.com - Kekerasanterhadap anak kembali terulang. Kali ini menimpa seorang anak berumur 13 tahundi Lampung Timur.
Kejadian ini pertama kali diketahui lewat unggahan akun Facebook YuniRusmini.
Dikutip TribunPalu.com dari kanal YouTube Lampung TV, menurut rekan keluargakorban, Iskandar, anak tersebut dikeroyok oleh sejumlah orang dewasa lantarandiduga mencuri rokok di sebuah warung, di Dusun Rempelas, Desa Sumur Bandung,kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Sabtu (16/3/2019).
"Pemicunya awalnya karena ini kemarin disangka mencuri di warung rokok,dua bungkus," ungkap Iskandar seperti dikutip dari Tribunpalu.com
Bocah yang diketahui berinisial RA tersebut terpergok berada di sebuahwarung milik warga bersama kedau rekannya, IF dan AL. Saat itu anak pemilikwarung melihat ketiga bocah itu lalu berteriak 'maling'.
Mendengar teriakan tersebut sontak mereka langsung melarikan diri. IF dan AL pergi menggunakansepeda motor.
Sedangkan RA berlari menuju ke kebun jagung namun terlambat karena massa sudah berkumpuluntuk menghadangnya.
"Setelah kejadian itu dia lari masuk kekebun jagung."
"Setelah itu massanya kumpul langsung memblokade anak itu, yang duakawannya lari naik motor," ujar Iskandar.
Sejumlah warga melakukan tindakan kasar kepada RA, seperti memukul hinggamemberikan air cabai.
"Diyakini warga setempat ada yang mukul ada yang nendang, ada yangduduki sampai dikasih air cabai," tambahnya.
Akibat kekerasan yang dialami korban, tubuh RA mengalami luka serius sepertipatah tangan, patah rahang, muka lebam, hingga dadanya amblas.
Bahkan menurut kerabat keluarga korban, kepala bagian belakang harus dijahitkarena pecah.
Melihat kejadian tersebut, pihak Pusat Pelayanan Terpadu PemberdayaanPerempuan dan Anak Lampung Timur, Dian Ansori memberikan tanggapapannya.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korbandan akan mengawal proses hukumnya.
"Kami atas nama pemerintah mencoba untuk melakukan pendampingan danperlindungan terhadap keluarga korban."
"Kita akan mengawal proses hukumnya agar siapapun pelakunya, apapunmasalahnya harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap DianAnsori.
Sebelumnya di Jawa Timur juga pernah mengalami pengeroyokan terhadap bocahberumur 14 tahun
Bocah yang diketahui bernama AL (14) wargaDesa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban tersebut dikeroyok oleh lima orang.
Kelima pealku pengeroyokan diduga masih berumur di abwah 15 tahun.
Motif pengeroyokan diduga lantaran dendam terhadap pelaku karena tidakmengembalikan baju yang dipinjamnya.
Setelah dikeroyok korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ibnu SinaGresik namun akhirnya meninggal.(dan).