Rokan Hilir - Terkait saat penangkapan yang dilakukan Tim Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) terhadap SS yang merupakan seorang petani warga KM 13 Balam, Kelurahan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (4/2/2019) kemarin, ternyata saat dibawa ke cakruk (pondok tempat santai, red), Polisi kembali menemukan 2 orang pria lainnya yang lagi asyik menikmati narkotika diduga jenis sabu-sabu.Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH, Selasa (5/2) malam juga menjelaskan bahwa saat dilakukannya pengejaran terhadap SS (40) itu ternyata di dalam cakruk ada 2 orang pria lainnya yang sedang menikmati sabu.Disebutkannya, usai SS ditangkap Tim Sat Narkoba, tersangka dibawa ke cakruk dan di dalam cakruk tersebut akhirnya diketahui adanya 2 orang pria yakni SM (43) yang juga merupakan seorang petani, warga KM 16 Balam, Dusun Gang Dairi, Kepenghuluan Bangko Bhakti dan YP (43) seorang Supir, warga KM 14 Balam, Kepenghuluan Bangko Bhakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir."Dan di dalam cakruk ini, ditemukan di lantai satu buah alat hisap (bong) lengkap dengan pireks, satu paket plastik klip putih yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu," sebutnya.Lanjutnya lagi, selain itu ada 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah korek api gas dengan sumbu dari kertas timah terpasang dan ditemukan juga di atas loudspeaker satu buah plastik klip putih yang didalamnya berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 plastik klip putih yang didalamnya berisi puluhan plastik klip puith kosong."Dan kemudian dari tersangka YP, dari saku celananya didapat satu buah Handphone. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut lagi," papar Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH. (Budiman)