Vanessa Angel Terkapar di RS, Polwan dan Perawat Senyum-senyum

- Sabtu, 02 Februari 2019 11:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022019/773_Vanessa-Angel-Terkapar-di-RS--Polwan-dan-Perawat-Senyum-senyum.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Pesisirnews.com - Vanessa Angel menjalani perawatan karena penyakit maagnya kambuh. Ia dilarikan ke rumah sakit karena pingsan usai menjalani pemeriksaan.

Foto Vanessa Angel menjalani perawatan di rumah sakit diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Sabtu pagi, 2 Februari 2019.

Dalam foto tersebut, tampak Vanessa Angel terbaring di ranjang rumah sakit. Kondisinya masih lemah. Wajah Vanessa tampak lesu, pucat, dan tidak bersemangat.

Selang infus masih menempel di tangan Vanessa Angel. Di sisi kanan dan kirinya, Vanessa Angel didampingi dua polisi wanita (polwan) dan tiga perawat. Polwan dan perawat itu tampak tersenyum ke arah kamera.

Meski tampak pucat, kondisi Vanessa Angel sudah membaik. Tim medis telah memindahkan artisFTV itu dari ICU ke ruang perawatan anggrek, RS Bhayangkara.

Meski telah membaik, Vanessa masih harus menjalani perawatan selama masa penyembuhan. Selain itu, belum ada keterangan lebih lanjut dari tim medis jika Vanessa dapat keluar dari rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, atas kabar tersebut, pihaknya resmi mengeluarkan surat perintah penahanan yang sempat tertunda. Secara yuridis, Vanessa pun resmi ditahan.

"Tadinya, kami ingin lakukan penahanan kemarin (Rabu,red). Tapi karena kondisinya sakit, pukul 12.50 WIB tadi, surat perintah penahannya baru keluar. Dengan pertimbangan bahwa Vanessa telah keluar dari ICU dan masuk ke ruang perawatan," kata Barung di Mapolda Jawa Timur, sebagaimana dilansir Radar Surabaya, Jumat (1/2/2019).

Meski resmi ditahan, polisi belum membawa Vanessa ke ruang tahanan. Alasannya, karena masih dalam masa perawatan dan penyembuhan tersebut.

Barung menampik adanya perlakuan khusus terhadap Vanessa dan tersangka lain yang terlibat bisnis prostitusi online itu. Dia mengatakan, ada sejumlah polisi yang berjaga di ruang perawatan tersebut.

Menurutnya, jenis tindak kriminal Vanessa, bukan kriminalitas yang identik dengan kekerasan. Misalnya, pembunuhan, perampokan, pembegalan dan semacamnya.

"(Diborgol?) ya tidak dong. Dijaga saja. Memangnya dia (Vanessa) kejahatannya apa? Kemanusiaan? Tidak," kata Barung.

Menurut informasi, tidak ada satupun pihak keluarga yang menunggui Vanessa di RS Bhayangkara. Hanya ada dua personel provost Polda Jawa Timur yang berjaga di ruang perawatan.

Sumber
: Pojoksatu.id

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi

Hukrim

Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat