Polsek Kempas Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayahnya

- Kamis, 31 Januari 2019 08:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012019/4391_Polsek-Kempas-Ungkap-Dua-Kasus-Pencurian-Sepeda-Motor-di-Wilayahnya-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Inhil, Pesisirnews.com - Dalam waktu yang singkat, Polsek Kempas berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor diwilayahnya, dan tak tanggung-tanggung, tim yang bergerak dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Angga Wahyu Prihantoro, S. Sos., Sik ini, mampu mengungkap sekaligus dua perkara pencurian diwilayahnya.

Menurut keterangan yang dapat, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (17/01/2019) di Desa. Sei. Gantang Kec. Kempas Kab. Inhil, terhadap 1 unit Sp. Motor merk Yamaha Vixion BM 3663 GAN warna merah, dengan tersangka, AS (17), TG (15) dan TM (18) warga Bagan Jaya Kec. Enok.

Sementara pada hari Minggu, (27/01/2019) di Desa Bagan Jaya Kec. Kempas Kab. Inhil, polisi juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor terhadap 1 unit Sp. Motor merk Vixion BM 3054 VU warna hitam, dengan Tersangka antara lain, AS (17) dan TM (18) , Buruh, Bagan Jaya Kec. Enok.

AKP Angga juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan pihaknya saat melihat salah satu ranmor curian tersebut berada disebuah rumah masyarakat.

"Awalnya anggota sedang lidik disekitar TKP di Ds. Bagan Jaya, dan melihat salah satu kendaraan (Vixion merah, red) yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor, kemudian anggota melaporkannya kepada saya dan saya perintahkan agar segera melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa kendaraan yang kedua (Vixion hitam) ditemukan dirumah orang tua Tersangka TM yang berada di Ds. Bayas Jaya Kec. Kempas, dari hasil penyitaan terhadap kedua Barang Bukti tersebut, belum dapat ditemukan para pelaku.

Selanjutnya pada keesokan harinya yakni pada Selasa 29/01/2019 sekira jam 9 pagi, didapat informasi bahwa Tsk AS dan Tsk TM sudah pulang dan berada dirumahnya, maka pihak Kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ditempat yang terpisah dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Tsk TG disekolahnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Cristian Rony P, SIK.,M.H, juga membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Kapolres juga mengatakan bahwa dikarenakan beberapa pelaku masih dibawah umur, sehingga proses Penyidikan akan segera dipercepat dan segera dilimpahkan perkaranya kekejaksaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Hingga berita ini dimuat, para Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan dan proses Penyidikannya juga telah dilimpahkan kepada Pihak Penyidik Polres Inhil," tandas AKP Angga.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu

Hukrim

Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi