Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Jebloskan 2 Pelaku Pemerasan dan Pencurian ke Sel, Ini Dia Pelakunya..

- Jumat, 25 Januari 2019 18:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012019/4721_Tim-Opsnal-Polsek-Bagan-Sinembah-Jebloskan-2-Pelaku-Pemerasan-dan-Pencurian-ke-Sel--Ini-Dia-Pelakunya---.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ket Photo : Dua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
Bagan Batu - Dua orang pemuda berinisial FM (19) warga Jl Kapuas Kepenghuluan Bagan Batu dan AKS (25) warga HR Subrantas Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa ke sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Jumat (25/1/2019) menyebutkan, perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan kedua tersangka tersebut dilakukan pada Kamis (24/1/2019) di jalan Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah."Ya, kedua pemuda ini telah melakukan tindak pidana curas terhadap seorang pelajar, yakni Devo Alberto Hutagaol (14) dan Nabila (13) keduanya warga jalan Semeru kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah," beber Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK kepada Pesisirnews.com, Jumat (25/1).Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini juga memaparkan kronologis kejadian tindak pidana curas tersebut yang berawal pada sekira pukul 19.30 Wib, tanggal 24 Januari 2019, dimana saat kedua korban baru saja selesai mengerjakan tugas kelompok di rumah temannya yang ada di Prumnas dengan mengendarai sepeda motor Suzuki ADERSS nopol BK 5587 ACZ melalui jalan Ring Road.Kemudian, masih Kanit Reskrim itu melanjutkan, pada saat melewati jalan di kebun karet, tiba-tiba kedua korban dihadang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal."Pada saat itu, salah seorang pelaku langsung meminta korban Devo Alberto Hutagaol untuk turun dari sepeda motor. Selain itu dengan mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau, pelaku juga meminta uang," jelasnya.Bahkan, akibat terlalu kuatnya tusukan pisau yang diarahkan di perut korban itu sehingga mengakibatkan baju korban sobek dan karena takut akan lebih parah lagi, kemudian korban mengatakan kalau uang itu ada dirumahnya.Kemudian, dengan menggunakan sepeda motor pelaku, korban langsung diajak pergi menuju kerumah korban untuk mengambil uang tersebut. Sementara korban Nabila ditinggal dengan satu pelaku lainnya.Di dalam satu kesempatan, korban Nabila berhasil melarikan diri. Melihat hal itu dan takut jika korban meminta bantuan kepada warga sehingga membuat pelaku langsung ikut pergi sambil membawa sepeda motor milik korban Devo Alberto Hotagaol.Melihat ada seorang warga yang diketahui bernama Saprianto dan teman-temannya sedang duduk-duduk, korban Nabila pun langsung mendatangi dan meminta tolong untuk mengejar pelaku yang baru saja melintas dengan membawa kabur sepeda motor.Tidak butuh waktu lama, akhirnya usaha Saprianto membuahkan hasil, dimana pelaku yang mengaku bernama FM alias Firdaus sudah ketakutan langsung terjatuh. Sehingga dengan mudah ditangkap.Dan pada saat itu korban Devo Alberto Hutagaol dan satu pelaku lainnya saat sedang menuju kebun rambungan jalan baru melihat ada keramaian dan diketahui bahwa temannya sudah ditangkap oleh warga.Tak ingin menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya pelaku menyuruh korban turun. Dan selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian.Pasca ditinggal oleh pelaku, korban pun mendatangi kerumunan warga yang kemudian bersama dengan warga langsung membawa tersangka FM ke Mapolsek Bagan Sinembah.Selanjutnya berbekal laporan korban dan keterangan pelaku FM itu, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya.Lalu, sekitar pukul 23.00 wib, akhirnya tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap tersangka yang mengaku bernama AKS alias Kris dari tempat persembunyiannya."Dan saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Senembah guna pengusutan lebih lanjut. Dan terhadap kedua pelaku itu kita jerat dengan pasal 368 dan atau pasal 365 KHUPidana, " ujar Iptu Nur Rahim.Dan selain menangkap kedua pelaku, lanjut Kanit lagi pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dari tangan keduanya."Barang bukti yang kita sita dari pelaku itu, masing-masing satu bilah pisau dapur dengan gagang bewarna biru, satu buah kunci letter T terbuat dari besi berbentuk pipih, satu unit sepeda motor SUZUKI ADERS nopol BK 5587 ACZ milik korban serta satu unit unit sepeda motor HONDA REVO tanpa nopol," demikian ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi

Hukrim

Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat