Pelajar Berusia 15 Tahun Cabuli Pacarnya, Korban Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil

- Rabu, 23 Januari 2019 12:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012019/2478_Pelajar-Berusia-15-Tahun-Cabuli-Pacarnya--Korban-Dikeluarkan-dari-Sekolah-Karena-Hamil.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
TAMBANG -Pesisirnews.comUnit Reskrim Polsek Tambang, pada Selasa sore (22/1/2019) kembali amankan seorang pemuda belia yang diduga telah mencabuli pacarnya yang juga masih dibawah umur hingga hamil.Pelaku adalah YU alias AL (Lk 15) seorang pelajar MTS warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, YU ditangkap atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, karena pelaku telah mencabuli putrinya D yang masih dibawah umur hingga hamil.Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat siang (18/1/2019) dimana saat itu HN selaku ibu korban sedang berjualan di Jalan Sukarno Hatta Pekan baru, kemudian ia ditelpon oleh anak laki-lakinya Nanda yang memberitahukan bahwa adik perempuannya D dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah hamil.Mendengar kabar itu HN langsung pulang kerumah untuk menjumpai anak gadisnya itu, kemudian HN menanyakan langsung kepada D tentang masalah apa yang dialaminya tadi di sekolah.Diceritakan oleh D bahwa pihak sekolah tadi melakukan tes kehamilan terhadap dirinya yang setelah dites ternyata dirinya positif hamil, setelah ditanyakan siapa yang menghamilinya diceritakan korban bahwa pelakunya adalah YU alias AL (Lk 15) seorang pelajar warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.Tak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih dibawah umur itu, HN lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.Selanjutnya pada Selasa sore (22/1/2019) sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka YU alias AL sedang berada disekitar Danau Bokuok wilayah Desa Aur Sati.Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannnya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi SH saat dokonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikanmya bahwa tersangka YU alias AL telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus ini, jelasnya.Iptu Jurfredi kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja, berikanlah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar asusila, Jelas Kapolsek Tambang ini.(wan)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Hukrim

Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG

Hukrim

Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil

Hukrim

Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah

Hukrim

Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem