Tembilahan,Pesisirnews.com-AN diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu pada Jumat siang 23/11/2018 di Jalan Soebrantas Tembilahan Hilir Kab. Inhil.AN didugatelah melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap sebuah Laptop dengan merk ASUS milik seorang Guru Honorer pada sebuah sekolah di Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Jumat pagi.Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK. M.H,. melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. RAYMON TARIGAN G, S.Sos juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku kejahatan dengan inisial AN tersebut, setelah mendapat pengembangan informasi dari para saksi-saksi ditkp.Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RAMLI SAMOSIR beserta anggota untuk menelusuri keberadaan pelaku dan berhasil membekuknya saat berada di jalan Soebrantas Tembilahan Hilir. Dari tangan pelaku juga berhasil disita 1 (satu) unit Laptop merk ASUS berwarna hitam."Pelaku dan Barang Bukti saat ini telah Kami amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna proses Penyidikan selanjutnya.(rls)