Pesisirnews.com - Polisi sudah periksa 12 orang saksi guna mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari 12 saksi, hanya dua yang dimasukan ke Berita acara pemeriksaan (BAP). Sisanya, baru sebatas menggali informasi.
"Dua saksi sudah kami BAP, 10 saksinya belum. Tapi sudah kita interview. Ini jadi barang bukti penyidik," ucap dia.
Argo menjelaskan, hingga saat ini tim masih bekerja. Pengusutan kasus pembunuhan ini menggunakan dua metode. Yakni metode induktif dan deduktif.
"Induktif kita mencari TKP. Apakah ada barang bukti ditinggalkan, barang buktinya apa yg kita temukan, apa sidik jari atau bekas kaki dan sebagainya. Setelah itu mengembang ke saksi-saksi. Siapa yang mendengar dan melihat," jelasnya.
Untuk diketahui, satu keluarga ditemukan meninggal di kediamannya Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan. Korban terdiri dari kepala keluarga bernama Gaban Nainggolan (38), sang istri Maya Ambarita (37), dan kedua anaknya Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Merdeka.com