Inhil, Pesisirnews.com - Riko (28) pelaku tindak pidana penganiayaan berat, yang mengakibatkan korbannya VN (26) meninggal dunia diserahkan pihak keluarga ke polisi.
Korban yang merupakan istri pelaku tewas akibat hujaman senjata tajam jenis badik di Rumah orang tuanya di Dusun Belimbing Desa Kota Baru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Pada hari Selasa tanggal 06 November 2018, sekira pukul 22.30 Wib pihak keluarga Tsk RIKO Bin M. ZEN menyerahkan Tsk riko kepada kepala desa air baloi kemudian kepala desa air baloi menghubungi pihak Polsek Keritang dan Polsek kemuning untuk mengamankan Pelaku," terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Rilis yang diterima.
Selanjutnya Tsk RIKO langsung di bawa kepolsek Keritang kemudian untuk menjaga keselamatan Tsk Riko di titip dirumah tahanan Polres Inhil.(dan).