Inhil, Pesisirnews.com - Sri Mai Karlina (24) ibu rumah tangga, warga Dusun Belimbing, Desa Kota Baru Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini tewas akibat hujaman senjata tajam oleh suaminya.
Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi pada Senin (5/11) sekira pukul 12.30 Wib, dirumah orang tua korban di Parit 2 Dusun Teladan, Desa Kota Baru.
Dari data kepolisian, pasangan suami istri ini sedang dalam permasalahan yang membuat mereka Pisang Ranjang belakangan ini. Namun sang suami mendatangi korban, korban sempat mempertanyakan kedatangan pelaku kerumah orang tuanya, saat itu lah sang suami mengejar korban dengan senjata tajam.
"Lalu Pelaku Mengejar Korban dan Menikam Korban Pada Bagian Pinggang Sebelah Kiri, Bagian Paha bagian Kiri, Lengan Sebelah Kiri, Kepala, Punggung Bagian Kiri, Perut," beber Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra.
Saksi Bobi yang berada di TKP mencoba menolong korban, namun pelaku mengancam dengan sebilah Badik.
"Setelah itu pelaku melarikan diri dan membuang badik di sebelah rumah Korban. Selanjut nya Korban di bawa Ke Puskesmas Kotabaru utk mendapat kan Pertolongan dan Pihak Puskesmas Kotabaru Merujuk Ke RS. PURI HUSADA Tetapi dlm Perjalanan Menuju RS. PURI HUSADA Korban Meninggal Dunia," tandasnya.(dan).