Inhil, Pesisirnews.com - Anggota Polsek Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir meringkus seorang pria yang kedapatan simpan satu paket narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (31/10) sekira pukul 00.15 WIB.
Dari data kepolisian, pelaku berhasil dibekuk setelah sebelumnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang aksi pelaku yang kerap mengunakan narkoba di wilayah hukum Polsek Kempas.
Bermodal informasi itu, Kapolsek Kempas AKP Angga Wahyu Prihantoro memerintahkan lima anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Rabu 31 Oktober 2018 dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada saat pelaku sampai di TKP dilakukan penangkapan kepada pelaku tanpa ada perlawanan," ungkap Kapolres Inhil melalui Kapolsek Kempas AKP Angga.
Lanjutnya, disita barang bukti dari pelaku diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, sepeda motor merk Honda beat warna putih Nopol BM 2516 AD, HP merk Nokia dan helem pelaku.
Diterangkannya, saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kempas.