Ancam Istri dengan Sangkur, Lelaki di Rohil Ini Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologisnya

- Kamis, 18 Oktober 2018 12:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102018/pesisirnews_Ancam-Istri-dengan-Sangkur--Lelaki-di-Rohil-Ini-Akhirnya-Ditangkap--Begini-Kronologisnya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pellaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Rohil. (Foto: Joni/FokusRiau.Com)
ROKAN HILIR-Diduga telah melakukan pengancaman disertai dengan tindak kekerasan terhadap istrinya, Kamarudin alias Cik Antan (47) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rantau Kopar, Kecmatan Rantau Kopar, Rohil, Riau ditangkap.

Informasi yang diperoleh FokusRiau.Com menyebut, tindak kekerasan dilakukan Kamarudin alias Cik Antan itu kepada Fitriani (41), warga Sungai Rangau, Kecamatan Rantau kopar, Rohil yang tak lain merupakan istri yang bersangkutan. Hanya saja, sekitar tiga tahun terakhir keduanya sudah pisah ranjang.

Fitriani sendiri mengaku tidak mau kembali kepada Kamarudin alias Cik Antan. Alasannya, Kamarudin sering menelantarkannya dan anak semata wayangnya. Hanya saja, Kamarudin belum mau menjatuhkan cerai kepada Fitriani.  

"Iya, ipar saya itu orangnya preman dan suka kumpul-kumpul dengan preman lainnya. Selain itu, dia juga kurang peduli terhadap istri dan anaknya," ujar Feris Dekoyar (29), adik kandung korban sekaligus saksi dalam perkara itu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto kepada Wartawan, Rabu (17/10/2018) membenarkan penangkapan terhadap Kamarudin. Menurut Sigit, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau sangkur milik tersangka.

Kejadiannya bermula, Jumat lalu sekira pukul 09.00 Wib di rumah Fitriani. Saat itu, korban sedang duduk di depan rumah bersama adiknya Meri Susila. Lalu mereka melihat tersangka mondar mandir di depan rumah.

Tidak tau karena apa, tiba-tiba tersangka singgah dan membuka jok motornya. Dia kemudian mengambil pisau sangkur dan berlari menuju korban sambil mengacungkan senjata itu ke arah korban dan mengatakan "Aku Bunuh Kau".  

Melihat hal itu membuat korban terkejut dan lansung lari menuju ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan. Karena mendengar keributan, orang tua korban bernama Lizarnis keluar dan berteriak meminta tolong, sehingga adik korban yang bernama Feris Dekoyar dan Opi keluar dari dalam kamar untuk melihat apa yang terjadi.

Bukannya takut, malah tersangka mengacungkan pisau sangkur kepada adik korban sambil mengatakan "Akan Aku Bakar Rumah Kalian".  Lalu, warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai tersangka dan menyuruh tersangka untuk pergi. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan takut lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Kopar, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," urai Sigit.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Jumat pukul 11.00 Wib, tersangka yang saat itu sedang berada di Jalan Lintas Sekapas, KM 24, Kelurahan Rantau Kopar kemudian diamankan. "Tersangka berikut BB diamankan di Posek Rantau Kopar, dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rohil, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKBP Sigit. (*)

Sumber:fokusriau.com

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi

Hukrim

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Hukrim

Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim

Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil