Usai Nikah, Bandar Narkoba Asal Pidie Ini Nginap di Polres

- Minggu, 06 Mei 2018 11:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052018/pesisirnews_Usai-Nikah--Bandar-Narkoba-Asal-Pidie-Ini-Nginap-di-Polres.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi/Merdeka.com

Pesisirnews.com - Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (3/5).

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika seberat satu kilogram. Selain itu, sejumlah handphone milik tersangka juga turut disita.

Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dipasok melalui Medan, Sumatera Utara, diketahui akan diedarkan di Kabupaten Pidie. Tersangka BS, baru saja melakukan akad nikah di Desanya sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum ditangkap.

Saat itu, barang bukti sabu juga dibawa saat proses akad berlangsung yang dititip di dalam tas miliknya tersangka IQ, saat itu sebagai juru foto akad nikah.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Harahap hasil penyelidikan, BS, diduga berat sebagai pengedar yang telah lama beraksi dan merupakan jaringan internasional di Malaysia. Sementara IQ, baru pertama kali melakukan transaksi tersebut.

"Dikarenakan membutuhkan uang banyak untuk mengobati ibunya yang lagi sakit. Kedua tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat (4/5).

Sementara jaringan mereka yang berada di Medan, dilaporkan telah melarikan diri ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, tersangka IQ, dijanjikan Rp10 juta, untuk menyimpan barang haram itu bersamanya, sehingga ia juga terlibat dalam perkara ini.

"BS jaringan international, dia sudah lama bekerja seperti ini. sementara IQ, baru pertama kali kerja, itu juga karena kepepet uang pengobatan orangtuannya. Tapi dia juga tersangka, karena saat transaksi, dia tahu itu narkoba dan tahu bayaran yang didapatkannya, kami lagi selidiki kasus ini. Bosnya lagi sudah lari ke Malaysia," jelasnya.

Raja mengungkapkan pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah berkomunikasi melalui telepon gemgam dan pihak tersangka menyetujui pembelian barang haram tersebut, harganya senilai Rp500 juta.

Kemudian, tersangka BS, menyuruh pembeli (polisi menyamar) untuk mengambil barang tersebut di rumah tersangka IQ, setelah melihat barang tersebut, polisi langsung menangkap keduanya di rumah tanpa perlawanan.

"Kami temukan juga barang buktinya di dalam kemasan teh merek cina. Sekarang kedua telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dimintai keterangan dan berkasnya segera kami limpahkan ke Kejari Pidie," terang Raja. 

Sumber jpnn.com 

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi

Hukrim

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Hukrim

Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim

Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil