Turis Cantik Diperkosa Petani di Mentawai, Pelaku Terancam 12 Tahun

- Minggu, 29 April 2018 09:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042018/pesisirnews_Turis-Cantik-Diperkosa-Petani-di-Mentawai--Pelaku-Terancam-12-Tahun.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pojoksatu.id

Pesisirnews.com - Polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Denmark berinisial SL (24). Turis cantik diperkosa petani kopra di semak-semak di Pulau Nyangnyang, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Selasa (24/4/2018) lalu.

Pelaku bernama Parmainan Sababalat (24). Anggota kepolisian dari Polsek Muara Siberut telah menjemput pelaku di kediamannya yang berjarak sekitar 19 km dari kantor polisi.

Setelah memeriksa pelaku, korban, dan saksi, polisi menetapkan Parmainan Sababalat sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

"Pidana ini baru kali ini terjadi. Jajaran akan berusaha mempercepat proses pemeriksaan. Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres Mentawai," ujar Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Herit Syah, kepada wartawan di Padang.

Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta kepada pihak Kepolisian untuk memberikan tindakan tegas dengan proses hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku pemerkosaan. Sebab, insiden ini dikhawatirkan berdampak pada kunjungan wisatawan asing ke Sumbar.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petani perkosa turis cantik asal Denmark di Mentawai. Turis cantik diperkosa usai surfing, Selasa siang (24/4).

Saat itu, korban berjalan kaki menuju surfcam Gingin di pulau E-Bay. Di tengah perjalanan, turis cantik ini dicegat oleh seorang lelaki yang tidak dikenalnya.

Pelaku lantas memegang bahu korban sambil menenteng sebuah kayu. Pelaku mengancam korban agar tidak berteriak.

"Korban mencoba melawan. Tapi, gagal karena pelaku terus bersikeras menarik korban ke semak-semak," kata Kasat Reskrim Polres Mentawai Iptu Herit Syah membenarkan informasi itu, Kamis (26/4).

Dari pengakuan korban, lanjut Iptu Herit Syah, korban sempat melawan dengan memukul pelaku menggunakan sandal. Lalu, korban berhasil lari ke semak-semak.

Namun pelaku mengejar dan kembali berhasil menarik korban. Pelaku memprkosa korban di semak-semak.

Meski tidak berdaya, korban tetap berusaha meminta tolong dengan cara berteriak. Teriakan minta tolong SL rupanya didengar masyarakat sekitar.

"Mendengar teriakan korban, masyarakat langsung mengamankan tersangka," ungkap Herit Syah.

Warga kemudian melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Muara Siberut. Dengan menggunakan boat, aparat menjemput pelaku.

Sumber Pojoksatu.id

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi

Hukrim

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Hukrim

Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim

Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil