Operasi patuh Muara Takus,mulai tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018.

Haikal - Jumat, 20 April 2018 13:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042018/pesisirnews_Operasi-patuh-Muara-Takus-mulai-tanggal-26-April-2018-sampai-dengan-9-Mei-2018..jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tembilahan,Kepolisian Resort Indragiri Hilir bersama dengan Satuan Kewilayahan Kepolisian di seluruh Indonesia, akan menggelar Operasi Patuh 2018. Operasi yang di Wilayah Polda Riau, bersandikan Operasi Patuh Muara Takus 2018, akan dilaksanakan mulai tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Aninditha Rizal, S.H., S.I.K., dalam Rapat Koordinasi Ekternal, yang dipimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL Ari Kartika Bhakti, S.I.K., di Ruang Tri Brata Polres Indragiri  Hilir, Jumat, 20/4/2018. Rapat ini juga dihadiri oleh PJU Polres Indragiri Hilir, perwakilan instansi dan stake holder terkait antara lain dari Kodim 0314/Inhil, Sub Den Pom I/3-2 Tembilahan, Dishub, Disdik, Dinkes, Dis PUPR, Sat Pol PP dan Jasa Raharja.

Lebih jauh Kasat Lantas menginformasikan bahwa Operasi Patuh Muara Takus 2018, diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada tanggal 26 April 2018. Dalam operasi ini, porsi penindakan adalah sebanyak 70 %, sedangkan 30 % lagi untuk kegiatan preemtif dan preventif. Setiap pelanggaran yang ditemukan, akan dilakukan penindakan dengan tilang.

Target dari Operasi Patuh Muara Takus 2018 adalah orang, benda, lokasi dan kegiatan, dengan prioritas penindakan adalah helm, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk, safety belt, dan pengemudi anak di bawah umur. Khusus untuk pemakaian helm, pada operasi tahun ini, pengendara dan penumpang sepeda motor, diwajibkan memakai helm. Untuk itu, Sat Lantas akan memasang spanduk himbauan, dibeberapa tempat strategis di Kabupaten Indragiri Hilir.

Terkait dengan seringnya ditemukan adanya pengendara di bawah umur, Kasat meminta kepada Disdik, untuk bisa menyurati Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, mencegah anak - anak di bawah umur memakai kendaraan bermotor, karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pemakai jalan lain.

Sebelumnya, Wakapolres mengajak instansi terkait untuk menyampaikan kepada personel dan pegawai yang ada di dinas masing - masing, tentang pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 ini. Wakapolres juga menghimbau stake holder terkait, untuk  dapat menyukseskan jalannya operasi ini, dengan terlebih dahulu melengkapi kendaraan bermotornya, dengan kelengkapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(rls).

Berita Terkait

Hukrim

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen

Hukrim

Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Hukrim

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu