Rohil, Pesisirnews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Putih amankan tersangka Su alias Sapar (42) beserta barang bukti atas kepemilikan 9 bungkus plastik bening ukuran paket kecil yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, Kamis (12/4/18) kemarin di daerah Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kronologis pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekira pukul 19.00 wib, pihak Kepolisian Sektor Tanah Putih mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu - shabu.
Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Tanah Putih langsung menuju tempat yang telah diinformasikan, sesampainya ditempat yang telah ditentukan Polisi bertemu dengan seorang laki-laki dan mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor serta patut diduga laki-laki tersebut adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya anggota dari Polsek Tanah Putih itupun langsung mengamankan 1 orang laki-laki tersebut.
"Setelah itu dilakukan tindakan penggeledahan, tepat di helm yang dipakai tersangka, ditemukanlah bungkusan berwarna putih dan setelah dibuka ternyata di dalam bungkusan tersebut ditemukan beberapa bungkusan plastik bening yang didalamnya terdapat serbuk / butiran yang diduga merupakan narkotika jenis shabu-shabu," papar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan kepada Pesisirnews.com, Jumat (13/4/18).
Dimana setelah ditanyakan oleh Polisi terhadap tersangka Su alias Sapar (42) dan ia mengakui bahwasanya narkotika tersebut adalah miliknya sendiri yang rencananya akan dibawa kerumahnya.
"Selain 9 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu terbut, petugas juga menyita 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria F 150 tanpa Nopol yang selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanah Putih guna dilakukan proses lanjut," demikian ungkap AKP Ruslan. (rd/bim).