Massa Serahkan Tiga pelaku jambret di Simpang Martabak ke Polsek Bagan Sinembah

- Minggu, 18 Maret 2018 12:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032018/pesisirnews_Tiga-pelaku-jambret-di-Simpang-Martabak--Berhasil-Diamankan-Anggota-Polsek-Bagan-Sinembah-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Tiga pelaku jambret yakni RF (21) warga Km 15 Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, DSR (20) warga kampung Mesjid, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah dan MS (17) yang merupakan warga Gang Sepakat, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, diamankan Polsek Bagan Sinembah setelah diserahkan oleh masyarakat, Sabtu (17/3/18) kemarin. 

Dari data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (18/3/18), selain mengamankan ketiga tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo F3 dan 1 Unit Ranmor merk Honda Beat warna Putih tanpa Nopol. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK menyebutkan ketiga tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/23/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 17 Maret 2018 ttg TP Curas (jambret). 

Amru juga menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana curas (jambret) tersebut yang terjadi pada hari Sabtu, 17 Maret 2018 Sekira pukul 15.00 Wib, di Jl Lintas Riau-Sumut, Simpang Martabak tepatnya didepan Gereja Katolik, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah. 

"Ya, ketiga pelaku dengan menggunakan Ranmor Honda Beat memepet korban yang sedang mengendarai ranmornya berasama 2 orang temannya dari arah Bagan Batu menuju Simpang Martabak. Lalu pelaku mengambil HP korban yg disimpan di kotak kiri Ranmornya dan korban spontan berteriak minta tolong," ujar Kanit Reskrim itu.

Kemudian, masih Kanit Reskrim itu lagi, usai mengambil handphone korban, para pelaku segera melarikan diri, sedangkan korban bersama temannya mengejar para pelaku sambil berteriak Jambret.

Masyarakat yang melihat hal tersebut, membantu dengan mengejar para pelaku yang pada akhirnya para pelaku jambret itu berhasil di tangkap oleh nmasyarakat. 

"Tepatnya di Jalur 3 Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal yang kemudian ketiga pelaku diserahkan masyarakat ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta Barang Buktinya. Dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Iptu Amru Abdullah SIK kepada Pesisirnews.com. (rd/bim). 


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Beri Rasa Aman dan Antisipasi C3, Satlantas Polres Rohil Gelar Blue Light Patroli

Hukrim

Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP

Hukrim

Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan

Hukrim

Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan

Hukrim

Dewi Juliani SH : Rayakan Hari Bahagia Nasional Dengan Membahagiakan Orang Lain

Hukrim

Pemilu Semakin Dekat, Dewi Juliani SH : Pilih Pemimpin yang Dapat Membawa Perubahan Positif untuk Negara ini