Bagan Batu, Pesisirnews.com - Tiga pelaku jambret yakni RF (21) warga Km 15 Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, DSR (20) warga kampung Mesjid, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah dan MS (17) yang merupakan warga Gang Sepakat, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, diamankan Polsek Bagan Sinembah setelah diserahkan oleh masyarakat, Sabtu (17/3/18) kemarin.
Dari data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (18/3/18), selain mengamankan ketiga tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo F3 dan 1 Unit Ranmor merk Honda Beat warna Putih tanpa Nopol.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK menyebutkan ketiga tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/23/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 17 Maret 2018 ttg TP Curas (jambret).
Amru juga menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana curas (jambret) tersebut yang terjadi pada hari Sabtu, 17 Maret 2018 Sekira pukul 15.00 Wib, di Jl Lintas Riau-Sumut, Simpang Martabak tepatnya didepan Gereja Katolik, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah.
"Ya, ketiga pelaku dengan menggunakan Ranmor Honda Beat memepet korban yang sedang mengendarai ranmornya berasama 2 orang temannya dari arah Bagan Batu menuju Simpang Martabak. Lalu pelaku mengambil HP korban yg disimpan di kotak kiri Ranmornya dan korban spontan berteriak minta tolong," ujar Kanit Reskrim itu.
Kemudian, masih Kanit Reskrim itu lagi, usai mengambil handphone korban, para pelaku segera melarikan diri, sedangkan korban bersama temannya mengejar para pelaku sambil berteriak Jambret.
Masyarakat yang melihat hal tersebut, membantu dengan mengejar para pelaku yang pada akhirnya para pelaku jambret itu berhasil di tangkap oleh nmasyarakat.
"Tepatnya di Jalur 3 Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal yang kemudian ketiga pelaku diserahkan masyarakat ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta Barang Buktinya. Dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Iptu Amru Abdullah SIK kepada Pesisirnews.com. (rd/bim).