Dikenal tak Nakal dan Orangtuanya Mampu, 2 Siswa SMK di Semarang Gorok Sopir Gocar dan Curi Mobilnya

- Rabu, 24 Januari 2018 18:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012018/pesisirnews_Dikenal-tak-Nakal-dan-Orangtuanya-Mampu--2-Siswa-SMK-di-Semarang-Gorok-Sopir-Gocar-dan-Curi-Mobilnya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tribunwow.com

Semarang, Pesisirnews.com - Dua siswa kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMKN 5 Semarang, IBR (15) dan DIR (15), nekat menggorok leher sopir taksi online Gocar dan mengambil mobilnya, Sabtu (20/1/2018).

Warga Jalan Lemah Gempal, Barusari, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah dan Kembang Arum, Semarang Barat, Semarang itu telah diringkus polisi pada Senin (22/1/2018).

Mereka ditangkap setelah mayat korban, Deni Setiawan, ditemukan di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Sabtu (20/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan, hari itu keduanya melakukan pemesanan (order) pada pukul 20.00 WIB dari rumah IBR di Lemah Gempal dengan tujuan ke Sambiroto.

"Sesampai di depan Citra Grand mereka eksekusi, satu duduk di samping sopir, satu di belakang, yang di depan bertugas mengajak ngobrol, yang belakang eksekusi," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (23/1/2018).

Mereka pun mengambil identitas dan barang-barang korban lalu membuang jasadnya.

"Dipilih lokasi itu karena ayah IBR ini tinggal di sana, jadi dia menganggap tahu beberapa lokasi sepi di sana," kata Abi, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Setelah itu, mereka mengganti baju yang dipenuhi bercak darah serta meninggalkan mobil di Jalan HOS Cokroaminoto.

"Maksudnya ditaruh di sana untuk mendinginkan mobil, dalam artian saat suasana lebih kondusif akan diambil lagi, begitu juga handphone korban ditanam di daerah Banjir Kanal Barat (BKB) diberi tanda dengan bambu," tambahnya.

Hal tersebut dilakukan karena mereka berencana mengambil ponsel korban untuk dijual.

Sementara kunci mobil dan dompet korban sudah disimpan IBR di rumahnya.

"Awalnya ada tiga orang lagi yang diajak utuk melakukan tindakan ini, tapi katanya nggak mau dan nggak berani, lalu beraksilah keduanya," lanjut Abi, menjelaskan bahwa pembunuhan ini diperkirakan telah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Akibatnya, kedua tersangka terancam jeratan hukum pasal 340, 338, dan 365 KUHP.

Namun, tampaknya hukuman akan diringankan karena kedua tersangka masih di bawah umur.

Mengetahui kasus ini, Kepala SMKN 5 Semarang, Suharto mengaku terkejut lantaran kedua siswanya hanya pernah membuat pelanggaran berupa terlambat datang ke sekolah pada Senin (22/1/2018) lalu.

Usai melakukan pembunuhan pun, mereka masih kembali bersekolah.

"Ya belajar seperti biasa, pulang juga sesuai waktunya tidak ada yang mencurigakan," kata Suharto.

Suharto juga menyangsikan jika alasan SPP yang menunggak mereka gunakan sebagai motif pembunuhan.

Pasalnya, tersangka berasal dari keluarga yang mampu dan tidak memiliki kendala dalam membayar SPP.

"Infonya orangtua sudah ngasih, cuma dari catatan sekolah memang baru dibayarkan sejumlah Rp510 ribu dari total Rp1 juta, tapi pembayarannya tidak ada patokan harus bulan ini atau kapan, ada kelonggaran," tandasnya.

Adi Prasetyo juga tidak menyangka jika IBR, tetangganya yang tidak tampak seperti anak nakal pada kesehariannya itu melakukan pembunuhan.

"Saya terkejut sekali mendengar kabar ini, anak kemarin sore yang saya lihat bermain di jalan sudah tega melakukan perbuatan seperti itu," jelas Adi.

IBR tinggal dengan orangtua angkatnya sejak umur 7 di lingkungannya.

Sejak umur 10 tahun, ayah angkat, yang juga pamannya, meninggal.

Sehingga ia hanya tinggal dengan ibu angkatnya, yang dikenal sebagai orang terpandang dan berprofesi sebagai PNS.

Meski belum diketahui siapa yang melakukan eksekusi, IBR diduga kuat sebagi pelaku tersebut karena ia memiliki belati sepanjang 30 cm di rumahnya, yang digunakan untuk menggorok.

Sumber Tribunwow.com

Berita Terkait

Hukrim

Bupati Inhil, Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Hukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan Polisi dengan 6,21 Gram Sabu

Hukrim

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Terima Kunjungan Study Tour SDN 10 Pengalihan Keritang

Hukrim

Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual

Hukrim

Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030

Hukrim

Polsek Pelangiran Bersama Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Hidayah