Suarjana Berjualan Ayam Panggang, Ayamnya dari Hasil Curian

- Kamis, 18 Januari 2018 18:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012018/pesisirnews_Suarjana-Berjualan-Ayam-Panggang--Ayamnya-dari-Hasil-Curian.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Bali, Pesisirnews.com - Setiap usaha pasti membutuhkan modal. Namun, apa yang dilakukan I Wayan Suarjana ini bikin geleng-geleng kepala, sekaligus menggelitik. Dia ingin berdagang tanpa modal. Jadinya, lelaki asal Pengalon, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem itu pun berjualan ayam panggang dan bebek guling dari hasil curian.

Beruntung, Satreskrim Polres Klungkung berhasil meringkus lelaki berusia 29 tahun yang merupakan spesialis pencuri unggas ini. Informasi yang dapat Bali Express (Jawa Pos Group), beberapa ayam hasil curian dijadikan ayam panggang, lalu dijual di rumahnya. "Di rumahnya itu dia buka usaha jual ayam panggang, bebek guling diduga hasil curian. Termasuk juga menjual ayam aduan dari hasil curian," ujar salah seorang anggota polisi usai merilis kasus pencurian tersebut di Mapolres Klungkung, Rabu kemarin (17/1).

Wakapolres Klungkung, Kompol I Ketut Widiada didampingi Kanit I Reskrim, Ipda Ibnu Rudihartono mengungkapkan, pelaku ditangkap Senin lalu (15/1) Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian sejak tiga bulan lalu.  Tersangka melakukan aksinya di 11 TKP, wilayah Jalan Bypass Ngurah Rai, Klungkung. Salah satunya di kandang ayam milik Kadek Antara Wijaya, 32, di wilayah Sidayu, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Di sana, tersangka yang diancam Pasal 363 tentang Pencurian itu menggasak 8 ekor ayam. Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.   "Total hasil curian ada 27 ekor ayam di sembilan TKP, sebanyak 21 ekor bebek di satu TKP, serta 10 burung merpati," ujar Wakapolres.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan aksinya seorang diri, dengan mengendarai sepeda motor, lengkap membawa linggis untuk mencongkel kandang ayam, serta karung untuk membawa hasil curian. Dia biasa melakukan pencurian malam hari. "Sekali mencuri itu dia tidak langsung mengambil banyak ayam. Bisa dua ekor, tiga ekor. Beberapa harinya lagi ke ke sana," imbuh Ibnu. Tersangka nekat mencuri unggas karena dinilai lebih mudah menjualnya.

Kepada wartawan, terangka mengaku mencuri karena himpitan ekonomi. Sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah mempelajari TKP.  Dia pun menyebutkan, sekali beraksi tersangka mengaku bisa mengambil hingga enam ekor ayam. "Pernah dulu lewat di sana (TKP, Red) kelihatan ada ayam," ujar tersangka.

Sumber Jawapos.com

Berita Terkait

Hukrim

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen

Hukrim

Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

Hukrim

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu