Kantongi video persekusi pemuda Kampar dituduh begal, polisi belum tangkap pelaku

- Rabu, 20 Desember 2017 14:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122017/pesisirnews_Kantongi-video-persekusi-pemuda-Kampar-dituduh-begal--polisi-belum-tangkap-pelaku.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi begal/Merdeka.com

Pekanbaru, Pesisirnews.com - Wahyu Viki (20), diamuk massa karena dituduh begal. Aksi main hakim sendiri alias persekusi itu berujung pada tewasnya Viki.

Kapolda Riau, Irjen Nandang, mengaku sudah melihat video keji itu. Namun hingga kini pelaku juga belum ditangkap.

"Saya sudah beri tahu Kapolres dan Bupati Kampar, bahwa itu tidak bisa tolerir. Karena kalau tidak ditangani akan menjadi preseden tidak bagus. Ini agar tak terjadi lagi hal-hal yang tidak inginkan," kata Nandang, Rabu (20/12).

Nandang sudah mempelajari isi rekaman video tersebut dan melihat siapa saja orang-orang yang terlibat di dalamnya. Peran masyarakat yang ikut membantai Viki hingga tewas berbeda-beda.

Ada yang memukul kepala korban hingga bocor, adapula yang menendangnya. Korban tak sempat dibawa ke rumah sakit karena kehabisan darah.

"Masing-masing pelaku kan punya peran, pasti ada komandan yang menggerakkan, tak mungkin mereka bergerak sendiri," tegas Nandang.

Nandang mengingatkan untuk urusan hukum dipercayakan kepada aparat negara. Masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri.

"Main hakim sendiri itu merugikan masyarakat, bukannya berjasa. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang melawan hukum. Yang boleh menjatuhi hukuman hanya hakim, apalagi ini baru diduga baru berupa fitnah, belum tentu kebenaran," jelas Nandang.

Selain itu, negara menunjuk kepolisian untuk menyelidiki kebenaran sebuah kejahatan yang melanggar hukum. Itupun nantinya akan dikoreksi jaksa dan jika sepaham baru dibawa ke pengadilan.

Peristiwa persekusi itu terjadi di Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau tepatnya di jalur II Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang, Sabtu lalu kira-kira pukul 21.00 Wib.

Saat itu, warga kebetulan sedang ronda malam dan tak sengaja melihat korban (Viki) berhenti dengan sepeda motornya di semak-semak yang gelap. Karena curiga, warga pun mengeceknya untuk memastikan.

Warga kemudian mendatangi Viki dan menanyakan apa tujuannya berada di sana. Saat itu Viki menjawab, kalau dia sedang menunggu teman.

Karena nada bicaranya gugup dan ketakutan saat berhadapan dengan belasan orang, masyarakat curiga. Mereka menduga Viki merupakan pelaku begal yang pernah beraksi di daerah tersebut. Karena ramainya warga, Viki coba kabur meninggalkan kerumunan massa dan dikejar lalu diteriaki begal.

Teriakan itu membuat warga lainnya terprovokasi hingga berdatangan dan langsung menangkap Viki. Kemudian warga menghajarnya beramai-ramai. Sepeda motor yang digunakannya juga ikut dibakar.

Kemudian mobil PJR Polda Riau melintas dan mengevakuasi Viki ke Polsek Tambang. Kondisinya luka parah, dibawa ke Puskesmas Tambang dan akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara.

Sayangnya, luka akibat pukulan massa membuat nyawa Viki tak bisa tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Pascakejadian, pihak keluarga sudah menjemput jenazah Viki di RS Bhayangkara dan sudah memakamkan jenazah Viki.

Korban bukan merupakan pelaku begal seperti yang disangkakan masyarakat yang melakukan penganiayaan itu.

"Memang, korban ini pernah dipenjara atas kasus pencurian, tapi sudah keluar dari penjara, dan dia juga berstatus tersangka kasus pemerasan, tapi bukan begal," kata Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto.

Sumber Merdeka.com 

Berita Terkait

Hukrim

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Hukrim

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Hukrim

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Hukrim

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Hukrim

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Hukrim

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan