Malang, Pesisirnews.com - Malang benar nasib AR (17). Gadis yang ditinggal orang tua bekerja di Kalimantan dan sudah bercerai itu sekarang harus menghabiskan masa mudanya di bui.
Dilansir dari jpnn.com, Minggu (26/11/2017) pasalnya, dia terciduk saat pesta narkoba bersama tamunya di tempat objek wisata Malang.
AR ditangkap Satreskrim Polsek Bantur usai digerebek pesta sabu bersama ketiga tamunya asal Surabaya.
Pelaku yang kerap menemani tamunya berkencan di Pinggir Pantai Bale Kambang ini, membuat curiga tetangga.
Padahal selama ini dia tampak tenang tinggal bersama neneknya di Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Karena itu, warga melaporkan aktivitas AR yang mencurigakan tersebut pada polisi.
Usai menerima laporan, polisi melakukan pengecekan dan langsung menggerebek rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat berpesta sabu.
"Namun, sangat disayangkan teman pesta sabu berhasil lolos dari sergapan polisi," ujar AKP Yatmo, Kapolsek Bantur.
Ketiga pelaku berhasil kabur dengan membuang 5 poket sabu ke sungai.
"Sedangkan 3 poket lainnya ditelan pelaku AR," imbuh Yatmo.
Kini, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Malang. Polisi juga sudah mengantongi identitas 3 pelaku lain, yang diduga juga DPO kasus pencurian kabel.
Sumber jpnn.com