Rohil, Pesisirnews.com - ZL alias Alek (26) warga Dusun II Pematang Damar Bangko Pusako diringkus kepolisian akibat bawa kabur anak gadis orang yang masih dibawa umur.
Dari data kepolisian, kronologis kejadian berawal Senin 23 Oktober 2017, sekira pukul 08.00 WIB, pelapor (47) Nurma Pasaribu mencari anaknya F (17) yang hilang tidak berada di pondok MGE III, RT03 RW 01 Kepenghuluan Teluk Nayang Pujud.
Kemudian pelapor bersama suaminya sudah berusaha mencari kemana-mana, namun tidak ditemukan dan ditunggu tidak kunjung pulang. Berselang dua hari kemudian pelapor menerima sms dari anaknya bdrtuliskan "mak ,pak restui kami berdua kalau mamak restui kami nikah Bagus-bagus.
Karena pelapor merasa tidak merestui anaknya kawin dengan laki-laki tersebut, lalu orang tua korban terus berusaha melakukan pencarian anaknya, namun tidak membuahkan hasil.
Tak membuahkan hasil, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek Pujud, Sekira pukul 09.00 wib. Pelaku akhirnya berhasil diamankan selasa 2/11/17 Sekira Pukul 16.30 wib di daerah Kubu Babusalam (Kuba) Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery,SH Jumat 03/11/17 membenarkan penangkapan pelaku.
"Saat ini pelaku diamankan dikantor Polsek Pujud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,"tutup Yusran.(dan/syofyan).